Polresta Palangka Raya Musnahkan 13,37 Gram Sabu, Tegaskan Perang Terhadap Narkoba

oleh -35 Dilihat
oleh

PALANGKA RAYA — Polresta Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan memusnahkan barang bukti sabu seberat 13,37 gram hasil pengungkapan empat kasus narkoba, Kamis (7/5/2026).

Pemusnahan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya di Ruangan Kasat Resnarkoba mulai pukul 10.00 WIB. Kegiatan tersebut turut disaksikan perwakilan Kejaksaan Negeri Palangka Raya, penasihat hukum tersangka, Kasiwas, Kasi Propam, Kasat Tahti, serta personel Satresnarkoba sebagai bentuk pengawasan dan transparansi proses hukum.

banner 336x280

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari sejumlah pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Palangka Raya. Polisi menegaskan langkah tersebut bukan sekadar prosedur hukum, tetapi bagian dari upaya serius memutus rantai peredaran narkoba di masyarakat.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang mengatakan pemusnahan barang bukti menjadi bentuk nyata akuntabilitas penanganan perkara narkotika.

“Pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara narkotika. Kami akan terus berupaya melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Palangka Raya,” tegas Yonika.

Ia menambahkan, narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan campuran air dan cairan pembersih sebelum dibuang agar tidak dapat digunakan kembali.

Menurut Yonika, langkah tegas terhadap jaringan narkotika akan terus diperkuat mengingat peredaran sabu masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama generasi muda.

Polresta Palangka Raya juga mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika demi mempersempit ruang gerak pelaku peredaran gelap narkoba.

“Peredaran narkotika tidak bisa dilawan aparat saja. Dibutuhkan peran dan kepedulian masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba,” ujarnya.

Dengan pemusnahan tersebut, aparat berharap muncul efek jera bagi pelaku sekaligus mempertegas bahwa perang terhadap narkotika terus menjadi prioritas penegakan hukum di Kota Palangka Raya.

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *