PALANGKA RAYA – Narapidana kasus pembunuhan sekaligus mantan anggota Polri, Anton Kurniawan Stiyanto, ditemukan meninggal dunia di ruang isolasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (30/5/2026) malam. Kematian terpidana penjara seumur hidup itu kini masih dalam proses penyelidikan, sementara hasil autopsi awal tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan yang menyebabkan kematian.
Anton diketahui merupakan mantan anggota Polresta Palangka Raya yang terjerat kasus penembakan terhadap sopir ekspedisi di Kabupaten Katingan. Sebelum ditemukan meninggal dunia, ia ditempatkan di ruang isolasi atau maximum security setelah sempat melakukan percobaan pelarian dari lapas beberapa waktu lalu.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, mengatakan pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya untuk dilakukan visum serta autopsi.
“Tadi malam sudah dilakukan olah TKP dan jenazah dibawa ke RS Bhayangkara agar divisum dan diautopsi,” ujar I Putu Murdiana.
Berdasarkan hasil observasi awal tim medis, tidak ditemukan indikasi kekerasan fisik yang mengarah sebagai penyebab kematian. Luka yang ditemukan pada tubuh Anton disebut hanya bekas penggunaan borgol yang merupakan bagian dari prosedur pengamanan di ruang isolasi.
“Secara fisik tidak ada tanda-tanda kekerasan yang mematikan,” kata I Putu Murdiana.
Pihak Ditjenpas menjelaskan, beberapa jam sebelum ditemukan tidak bernyawa, Anton masih menjalani aktivitas seperti biasa di dalam ruang isolasi. Ia disebut sempat mandi dan makan sore dalam pengawasan petugas lapas. Namun saat dilakukan kontrol rutin pada malam hari, Anton tidak merespons panggilan petugas sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Jenazah kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian. Selain menunggu hasil pemeriksaan medis, Ditjenpas Kalimantan Tengah juga melakukan investigasi internal terkait rangkaian peristiwa sebelum Anton ditemukan meninggal dunia.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat Anton merupakan terpidana kasus pembunuhan sopir ekspedisi yang sempat menghebohkan Kalimantan Tengah. Aparat memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara transparan sambil menunggu hasil resmi autopsi dan investigasi yang masih berlangsung
Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








