Komisi XIII DPR RI Soroti Pengamanan Lapas Palangka Raya Usai Napi Meninggal di Ruang Isolasi

oleh

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi XIII DPR RI, Bias Layar, pada Minggu (31/5/2026) menyoroti sistem pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah, setelah seorang warga binaan bernama Anton Kurniawan ditemukan meninggal dunia di ruang isolasi. Komisi XIII berencana melakukan peninjauan langsung guna mengevaluasi sistem keamanan, pelayanan, serta berbagai kendala yang dihadapi pihak lapas.

Sorotan tersebut muncul setelah kematian Anton Kurniawan yang sebelumnya menjalani masa pembinaan di Lapas Kelas IIA Palangka Raya. Peristiwa itu menjadi perhatian publik dan memicu desakan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pemasyarakatan, khususnya terkait pengawasan terhadap warga binaan.

banner 336x280

Bias Layar mengatakan pihaknya ingin melihat secara langsung kondisi di lapangan untuk memastikan sistem pengamanan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami ingin melihat secara langsung bagaimana sistem pengamanan di Lapas Kelas IIA Palangka Raya,” kata Bias Layar.

Selain meninjau aspek keamanan, Komisi XIII DPR RI juga akan mendalami berbagai kendala operasional yang dihadapi petugas pemasyarakatan. Menurut Bias, hasil kunjungan tersebut nantinya dapat menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pengelolaan lapas di Kalimantan Tengah.

Ia juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Anton Kurniawan. Menurutnya, meskipun warga binaan sedang menjalani proses hukum, hak-hak mereka tetap harus mendapatkan perlindungan dan perhatian sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah menyatakan kematian Anton masih dalam proses penyelidikan dan menunggu hasil autopsi. Sebelum ditemukan meninggal dunia, Anton diketahui ditempatkan di ruang isolasi setelah diduga berupaya melarikan diri dari lapas beberapa waktu lalu.

Bias juga mendorong seluruh lapas dan rumah tahanan di Kalimantan Tengah untuk melakukan pembenahan, baik dari sisi pengamanan maupun pembinaan warga binaan.

“Kami akan terus mendorong agar pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan semakin mengedepankan aspek kemanusiaan,” ujarnya.

Komisi XIII DPR RI berharap hasil evaluasi dan pengawasan tersebut dapat menjadi langkah perbaikan agar sistem pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Palangka Raya berjalan lebih baik, transparan, dan mampu memberikan perlindungan terhadap seluruh warga binaan maupun petugas lapas.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.