Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menyambut positif pencalonan Kota Palangka Raya sebagai Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026. Dukungan tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Percontohan Kabupaten/Kota Ber-AKSI (Berani Berantas Korupsi) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Hapakat Jaya, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses observasi dan penilaian yang dilakukan KPK terhadap Kota Palangka Raya sebagai kandidat Kota Percontohan Antikorupsi Tahun 2026. Hadir dalam acara itu perwakilan KPK RI, Pemerintah Kota Palangka Raya, unsur Forkopimda, camat, lurah, organisasi kemasyarakatan, hingga media massa.
Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, menyampaikan apresiasi atas pencalonan tersebut. Menurutnya, status sebagai calon percontohan menjadi peluang besar bagi Palangka Raya untuk menunjukkan komitmen dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Besar harapan kami, Kota Palangka Raya dapat meraih predikat sebagai Kota Percontohan Antikorupsi dan menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya di Bumi Tambun Bungai yang kita cintai,” ujarnya.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kunto Ariawan, menjelaskan bahwa Palangka Raya menjadi salah satu dari tiga daerah di Indonesia yang masuk kandidat Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026, bersama Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan.
Ia menyebutkan, penilaian dilakukan melalui sejumlah indikator, di antaranya skor Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, kepatuhan pelayanan publik, maturitas SPIP, indeks SPBE, opini BPK, hingga rekam jejak bebas kasus hukum.
“Palangka Raya nilainya sudah waspada atau berada pada kategori kuning. Nilai ini masih bisa naik maupun turun, sehingga masih perlu dilakukan berbagai perbaikan bersama,” jelas Kunto.
Sementara itu, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan bahwa komitmen antikorupsi tidak hanya sebatas memenuhi aspek administratif. Menurutnya, semangat antikorupsi harus menjadi budaya dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” katanya.
Dengan dukungan Pemprov Kalteng, KPK, dan seluruh pemangku kepentingan, Palangka Raya diharapkan mampu meraih predikat Kota Percontohan Antikorupsi 2026 sekaligus menjadi contoh penerapan pemerintahan yang transparan dan bebas korupsi di Indonesia.











