Barito Timur – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Timur berhasil mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang mahasiswa berinisial AJP (24) alias J. Penangkapan dilakukan di wilayah Desa Bamban, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 23.15 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 15 paket sabu dengan berat kotor mencapai 8,16 gram. Selain itu, sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika juga turut disita untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus peredaran sabu tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah setempat. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh personel Satresnarkoba melalui serangkaian penyelidikan di lapangan.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kami terima dan hasil penyelidikan anggota di lapangan. Setelah dilakukan pendalaman, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AJP alias J yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu,” ujar AKBP Eddy Santoso, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu aparat kepolisian memberantas peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda.
“Kami mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat. Sinergi antara warga dan kepolisian sangat penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Barito Timur,” tambahnya.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Barito Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.
Polres Barito Timur menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Masyarakat juga diimbau agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait dengan tindak pidana narkoba.
Kasus peredaran sabu di Barito Timur ini menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat agar lingkungan tetap aman dan terbebas dari ancaman narkoba.











