Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Tengah menggandeng anggota DPR RI untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI). Langkah ini dilakukan sebagai upaya mendorong masyarakat, pelaku usaha, hingga pelaku ekonomi kreatif agar lebih memahami nilai strategis hak kekayaan intelektual dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Palangka Raya tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah, akademisi, pelaku UMKM, hingga masyarakat umum. Sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen Kemenkum dalam memperluas pemahaman masyarakat mengenai perlindungan hak cipta, merek, paten, desain industri, dan berbagai bentuk kekayaan intelektual lainnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah menegaskan bahwa kekayaan intelektual merupakan aset penting yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Menurutnya, banyak karya dan inovasi masyarakat yang berpotensi memberikan manfaat besar apabila memperoleh perlindungan hukum yang memadai.
“Kekayaan intelektual bukan hanya soal perlindungan hukum, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendaftaran dan perlindungan kekayaan intelektual perlu terus dilakukan agar berbagai produk lokal Kalimantan Tengah mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Dalam kesempatan yang sama, anggota DPR RI yang hadir menyampaikan dukungan terhadap upaya pemerintah dalam membangun budaya sadar kekayaan intelektual. Menurutnya, perlindungan terhadap hasil karya dan inovasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif nasional.
“Masyarakat perlu memahami bahwa setiap karya, inovasi, maupun produk yang dihasilkan memiliki nilai yang harus dilindungi agar manfaat ekonominya dapat dirasakan secara maksimal,” katanya.
Kegiatan sosialisasi juga diisi dengan pemaparan mengenai prosedur pendaftaran hak kekayaan intelektual, manfaat perlindungan hukum, serta berbagai program yang disediakan pemerintah untuk membantu pelaku usaha dan kreator dalam memperoleh hak atas karya mereka.
Melalui kolaborasi antara Kemenkum Kalimantan Tengah dan DPR RI ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Kesadaran tersebut dinilai akan menjadi fondasi penting dalam menciptakan iklim inovasi yang sehat, meningkatkan daya saing produk daerah, serta memperkuat kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap pembangunan Kalimantan Tengah dan Indonesia secara keseluruhan.







