U-Turn RTA Milono Ditutup

oleh
U-Turn Jalan RTA Milono di Palangka Raya resmi ditutup sementara untuk mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas.

Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi menutup sementara putar balik (U-Turn) di Jalan RTA Milono, tepatnya di dekat Simpang Tiga Temanggung Tilung atau depan Cafe NightWaltz, Kota Palangka Raya. Kebijakan ini diambil sebagai langkah meningkatkan keselamatan lalu lintas dan mengurangi potensi kecelakaan yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

Penutupan U-Turn dilakukan oleh Dishub Kalimantan Tengah bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi Kalimantan Tengah pada Rabu (17/6/2026). Langkah tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat lapangan Forum LLAJ yang digelar pada 3 Juni 2026 untuk menangani titik konflik lalu lintas yang dinilai rawan kecelakaan.

Pada tahap awal, penutupan dilakukan secara sementara dengan memasang water barrier sebagai pembatas fisik. Selanjutnya, pemerintah berencana membangun median jalan permanen guna mendukung pengaturan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy, menegaskan bahwa kebijakan tersebut lahir dari hasil evaluasi teknis serta masukan berbagai pihak yang tergabung dalam Forum LLAJ.

Penutupan U-Turn ini merupakan langkah sementara namun sangat penting untuk mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas. Lokasi tersebut selama ini menjadi titik konflik karena pergerakan kendaraan yang saling berpotongan. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama kami,” ujar Yulindra Dedy.

Menurutnya, Dishub Kalteng terus memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk Kepolisian, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Dinas PUPR, dan Pemerintah Kota Palangka Raya agar penanganan lalu lintas berjalan secara terpadu dan berkelanjutan.

Ia juga meminta masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan rekayasa lalu lintas yang telah diterapkan.

Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan. Pengguna jalan di Jalan RTA Milono dapat memanfaatkan U-Turn atau bukaan median jalan berikutnya yang telah disediakan,” tambahnya.

Penutupan U-Turn ini diharapkan mampu mengurangi titik konflik kendaraan yang selama ini sering terjadi akibat perpotongan arus lalu lintas. Dengan pengaturan yang lebih baik, pemerintah berharap keamanan, kenyamanan, dan kelancaran perjalanan masyarakat di kawasan Jalan RTA Milono dapat semakin meningkat.

Langkah penutupan sementara U-Turn Jalan RTA Milono menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan keselamatan lalu lintas di Kota Palangka Raya. Selain mengurangi risiko kecelakaan, kebijakan ini juga menjadi solusi awal sebelum pembangunan median permanen direalisasikan, sehingga arus kendaraan di salah satu ruas jalan utama kota dapat berjalan lebih aman dan tertib.

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.