Sampit – Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di Kota Sampit. Seorang pria paruh baya ditangkap setelah rumah yang ditempatinya diduga dijadikan tempat penyimpanan sekaligus lokasi transaksi sabu.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa curiga dengan aktivitas di sebuah rumah yang sering didatangi sejumlah orang. Menindaklanjuti informasi itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Polisi juga menemukan barang bukti berupa sabu dengan berat total 3,45 gram yang diduga siap diedarkan.
Kasi Humas Polres Kotawaringin Timur, AKP Edy Wiyoko, mengatakan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari informasi yang diberikan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di lokasi itu. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung melakukan penindakan,” ujar AKP Edy Wiyoko.
Saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang diduga milik tersangka. Temuan tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan di lokasi, anggota menemukan sejumlah paket sabu yang diduga milik pelaku,” ujar AKP Edy Wiyoko, Kamis (18/6/2026).
Selain sabu seberat 3,45 gram, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Seluruh barang bukti kini telah diamankan guna mendukung proses hukum terhadap tersangka.
Dari hasil pemeriksaan awal, rumah tersebut diduga telah digunakan sebagai tempat penyimpanan sekaligus lokasi transaksi narkotika. Penyidik masih mendalami peran tersangka serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran sabu tersebut.
“Tersangka beserta seluruh barang bukti sudah kami amankan. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” lanjutnya.
Polisi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Kotawaringin Timur. Upaya penindakan dan pengembangan kasus akan terus dilakukan guna menekan peredaran barang haram yang dapat merusak generasi muda.
Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







