Palangka Raya – Upaya menjaga nilai-nilai budaya dan kearifan lokal masyarakat Dayak terus dilakukan di Kota Palangka Raya. Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya bersama Kademangan Kecamatan Pahandut menggelar kegiatan edukasi mengenai prinsip Belom Bahadat, Senin (22/6/2026), di Aula Kantor Kecamatan Pahandut. Kegiatan tersebut turut mendapat pengawalan dan pemantauan dari Polsek Pahandut sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya serta penguatan keharmonisan sosial di tengah masyarakat.
Kegiatan edukasi ini dihadiri berbagai unsur masyarakat dan pemerintah, mulai dari Damang Kecamatan Pahandut, perwakilan kecamatan, Lurah Panarung, Babinsa, Bhabinkamtibmas, mantir adat, ketua RT, perwakilan Bawi Dayak, hingga tokoh masyarakat lainnya. Forum tersebut menjadi ruang diskusi sekaligus sarana pembelajaran tentang pentingnya menerapkan nilai-nilai Belom Bahadat dalam kehidupan sehari-hari.
Belom Bahadat merupakan filosofi hidup masyarakat Dayak yang menekankan etika, sopan santun, penghormatan terhadap adat istiadat, serta terciptanya hubungan sosial yang harmonis. Nilai tersebut dinilai tetap relevan meski masyarakat kini hidup di tengah perkembangan teknologi dan perubahan sosial yang semakin cepat.
Ketua Harian DAD Kota Palangka Raya yang memimpin kegiatan tersebut menjelaskan bahwa edukasi ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak melupakan akar budaya dan nilai luhur yang diwariskan para leluhur.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto yang mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi menegaskan dukungan kepolisian terhadap kegiatan pelestarian budaya lokal.
“Polri mendukung setiap kegiatan yang bertujuan memperkuat nilai-nilai kearifan lokal, menjaga keharmonisan sosial, serta membangun kesadaran masyarakat untuk hidup berdampingan secara tertib dan damai,” ujar AKP Iyudi Hartanto.
Menurutnya, nilai-nilai budaya yang hidup di tengah masyarakat dapat menjadi fondasi penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Karena itu, sinergi antara kepolisian, tokoh adat, pemerintah, dan masyarakat perlu terus diperkuat.
Para peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai bagaimana prinsip Belom Bahadat dapat diterapkan dalam kehidupan modern, mulai dari menjaga sikap saling menghormati, menyelesaikan persoalan melalui musyawarah, hingga memperkuat rasa persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat Kota Palangka Raya.
AKP Iyudi menambahkan bahwa kehadiran personel Polsek Pahandut bukan hanya untuk memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib, tetapi juga sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pelestarian budaya yang menjadi identitas masyarakat Kalimantan Tengah.
“Kehadiran kami juga untuk mempererat sinergi antara kepolisian, tokoh adat, dan masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah,” katanya.
Melalui kegiatan edukasi prinsip Belom Bahadat ini, DAD Kota Palangka Raya berharap nilai-nilai budaya Dayak tetap hidup dan menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat. Di sisi lain, dukungan Polsek Pahandut menunjukkan bahwa pelestarian budaya dan pembangunan keamanan sosial dapat berjalan beriringan. Dengan pemahaman yang semakin kuat terhadap prinsip Belom Bahadat, masyarakat diharapkan mampu menjaga kerukunan, menghormati adat istiadat, serta memperkuat persatuan di Kota Palangka Raya.
Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








