KOTAWARINGIN BARAT – Suasana di Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, mendadak geger setelah seorang calon penumpang kapal tujuan Pulau Jawa ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar losmen, Minggu (21/6/2026) pagi. Polisi kini masih menyelidiki penyebab pasti kematian pria tersebut.
Korban diketahui bernama Hermanto (62), warga Karawang, Jawa Barat. Ia ditemukan tidak bernyawa di kamar Losmen Permata Hijau yang berada di Jalan Bendahara, Kelurahan Kumai Hulu. Sebelum ditemukan meninggal, korban diketahui sedang menunggu jadwal keberangkatan kapal menuju Jawa.
Penemuan jenazah tersebut segera dilaporkan kepada aparat kepolisian. Petugas Polsek Kumai bersama tim terkait kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Temuan tersebut mengarah pada dugaan bahwa korban meninggal akibat kondisi kesehatan yang dideritanya.
Kapolsek Kumai, Ipda Kamalul Fahmi, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan medis untuk memastikan penyebab kematian korban.
“Dari hasil pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara, Hermanto meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya,” ujar Ipda Kamalul Fahmi.
Dugaan tersebut diperkuat oleh keterangan sejumlah saksi yang sempat berinteraksi dengan korban sebelum meninggal. Selain itu, petugas juga menemukan obat-obatan untuk mengatasi penyakit diare di dalam kamar losmen tempat korban menginap.
Meski demikian, kepolisian belum mengambil kesimpulan akhir. Polisi memilih menunggu hasil visum dan pemeriksaan medis untuk memastikan apakah kematian korban murni disebabkan oleh penyakit atau terdapat faktor lain yang perlu ditelusuri lebih lanjut.
Setelah proses identifikasi awal selesai dilakukan, jenazah Hermanto dievakuasi ke RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun. Tim medis akan melakukan pemeriksaan guna mengetahui penyebab kematian secara pasti.
Sementara itu, penanganan kasus tersebut kini berada di bawah koordinasi Polres Kotawaringin Barat. Proses penyelidikan lanjutan dan administrasi laporan resmi ditangani oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kobar.
“Untuk penanganan diambil Polres, Bang. Jadi laporan SPKT Polres yang membuat,” kata Ipda Kamalul Fahmi.
Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.









