Wonosari, Kotawaringin Timur– Polemik Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Produsen Makarti Jaya di Desa Wonosari, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), terus memicu reaksi dari berbagai pihak. Tokoh Pemuda Kalimantan Tengah, Yanto Eko Saputra, secara tegas mendesak Bupati Kotawaringin Timur untuk mencopot Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Kadiskop UKM Perindag) Kotim yang dinilai tidak mampu menjaga netralitas dalam proses RAT hingga berujung kisruh.
Yanto menilai, kericuhan yang terjadi dalam forum tertinggi koperasi tersebut telah mencederai prinsip demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi oleh seluruh anggota. Ia juga menyoroti peran pejabat pemerintah yang semestinya bertindak sebagai pembina, bukan justru diduga ikut memicu ketegangan dalam proses pemilihan pengurus.
Menurut Yanto, pemerintah daerah tidak boleh menganggap persoalan ini sebagai konflik internal biasa. Ia menegaskan bahwa dugaan keterlibatan pejabat dalam proses RAT harus diusut secara serius demi menjaga kredibilitas institusi pemerintah.
“Kalau memang benar ada intervensi dari pejabat pemerintah dalam proses RAT koperasi, maka itu merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Bupati harus segera mengevaluasi dan mencopot Plt Kadiskop agar persoalan ini tidak semakin meluas,” tegas Yanto.
Ia menambahkan, koperasi berdiri atas asas demokrasi anggota. Karena itu, setiap keputusan, termasuk pemilihan ketua, harus berlangsung secara independen tanpa tekanan dari pihak mana pun.
Yanto juga mengingatkan bahwa jika dugaan intervensi ini dibiarkan, hal tersebut dapat menjadi preseden buruk bagi tata kelola koperasi di Kotawaringin Timur bahkan di wilayah Kalimantan Tengah secara umum.
Selain mendesak pencopotan, Yanto juga meminta pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan RAT Koperasi Produsen Makarti Jaya. Ia menilai langkah ini penting untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Koperasi adalah milik anggota, bukan milik pejabat ataupun kelompok tertentu. Semua proses harus transparan, terbuka, dan menghormati hak anggota dalam menentukan kepemimpinan koperasi,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah tidak bersikap pasif terhadap polemik yang berkembang. Sebaliknya, pemerintah harus hadir memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga marwah koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat.
Menurutnya, penyelesaian yang objektif dan transparan akan menjadi bukti nyata bahwa pemerintah berkomitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
Sebelumnya, pelaksanaan RAT Koperasi Produsen Makarti Jaya di Desa Wonosari berlangsung dalam suasana tegang. Proses pemilihan ketua disebut menjadi pemicu utama perdebatan di antara peserta rapat. Dugaan adanya campur tangan pihak luar dalam proses tersebut memicu penolakan dari sejumlah anggota koperasi.
Polemik ini kini menjadi perhatian luas. Berbagai pihak berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar situasi kembali kondusif dan aktivitas koperasi dapat berjalan normal sesuai prinsip demokrasi anggota.
Desakan untuk mengevaluasi pejabat yang diduga terlibat pun terus menguat, sebagai upaya menjaga independensi koperasi sebagai organisasi ekonomi yang sepenuhnya berada di tangan para anggotanya.
Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










