Kotawaringin Timur – Ketua LSM Betang Media Pratama (BMP) Kalimantan Tengah, Frans Sambung, mendesak Bupati Kotawaringin Timur segera mengevaluasi dugaan intervensi dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Produsen Makarti Jaya di Desa Wonosari.
Frans menegaskan bahwa RAT merupakan forum tertinggi dalam koperasi yang sepenuhnya menjadi hak anggota. Karena itu, ia menilai tidak boleh ada campur tangan pihak luar dalam proses pengambilan keputusan.
“Koperasi adalah milik anggota. Rapat Anggota Tahunan adalah forum tertinggi yang menentukan arah organisasi. Tidak boleh ada intervensi dari pihak mana pun,” tegas Frans.
Menurutnya, jika dugaan intervensi tersebut benar terjadi, maka hal itu telah mencederai prinsip demokrasi koperasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Ia menekankan bahwa pemerintah melalui dinas terkait hanya memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan, bukan ikut menentukan hasil RAT.
Frans juga menyoroti pentingnya menjaga independensi koperasi agar tetap menjadi wadah ekonomi yang sehat bagi anggotanya. Ia mengingatkan bahwa setiap keputusan dalam RAT harus lahir dari kesepakatan anggota, bukan karena tekanan atau pengaruh pihak tertentu.
“Jika terbukti ada intervensi, pejabat yang terlibat harus segera dicopot dari jabatannya. Ini penting untuk menjaga marwah koperasi,” ujarnya.
Dugaan intervensi ini mencuat setelah sejumlah anggota koperasi menyampaikan keberatan terhadap pelaksanaan RAT yang digelar pada 24 Juni 2026. Mereka menilai proses tersebut tidak berjalan sesuai prinsip demokrasi dan transparansi yang seharusnya dijunjung tinggi dalam koperasi.
Frans berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk melakukan klarifikasi dan evaluasi secara menyeluruh. Ia juga meminta agar proses penanganan dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Frans Sambung berharap polemik dugaan intervensi RAT Koperasi Makarti Jaya dapat segera diselesaikan secara transparan dan sesuai aturan. Ia menegaskan langkah tegas dari pemerintah daerah diperlukan agar kepercayaan anggota tetap terjaga dan koperasi dapat berjalan sesuai prinsip demokrasi.
Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










