Warga Barsel Jadi Korban TPPO di Kamboja, Pemprov Kalteng Minta Masyarakat Waspadai Perekrutan Kerja Ilegal

oleh
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Tengah Farid Wajdi

Palangka Raya – Kasus yang menimpa Supiat (21), warga Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, menjadi pengingat keras akan bahaya perekrutan kerja ilegal ke luar negeri. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi yang tidak melalui prosedur resmi, menyusul terungkapnya kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang membawa korban hingga ke Kamboja.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan terus mengawal proses pemulangan Supiat setelah korban berhasil dievakuasi dan mendapat perlindungan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) juga telah memfasilitasi kepulangan korban hingga kembali ke kampung halamannya di Kabupaten Barito Selatan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Tengah, Farid Wajdi, mengatakan pemerintah provinsi langsung bergerak cepat setelah menerima informasi mengenai keberadaan korban.

Begitu mendapatkan informasi itu, saya segera menghubungi Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang membawahi wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah di Banjarbaru. Mereka kemudian berkomunikasi dengan kantor pusat untuk segera mengupayakan pemulangan yang bersangkutan,” ujar Farid.

Menurut Farid, koordinasi antara Disnakertrans Kalteng, BP3MI, serta Pemerintah Kabupaten Barito Selatan terus dilakukan agar seluruh proses kepulangan berjalan lancar.

Kami terus berkomunikasi dengan Disnaker Kabupaten Barito Selatan. Yang terpenting sekarang korban sudah berada di kedutaan sehingga kondisinya aman,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Supiat awalnya menerima tawaran bekerja sebagai pembersih kebun di Malaysia dengan janji penghasilan besar. Namun, keberangkatannya justru dialihkan secara sepihak oleh jaringan perekrut ke Kamboja.

Di negara tersebut, ia dipaksa bekerja sebagai operator online scam dan tidak pernah menerima upah karena dianggap tidak mampu memenuhi target perusahaan. Beruntung, operasi aparat keamanan Kamboja terhadap perusahaan ilegal tersebut berhasil membebaskan korban sehingga dapat dievakuasi ke tempat penampungan KBRI Phnom Penh.

Farid menilai peristiwa itu menjadi contoh nyata risiko yang dihadapi pekerja migran yang berangkat melalui jalur nonprosedural.

Kalau ada orang yang menawarkan pekerjaan ke luar negeri, jangan langsung percaya. Hubungi kami atau dinas tenaga kerja di kabupaten. Nanti akan kami cek apakah perusahaan maupun penyalurnya legal atau tidak,” tegasnya.

Ia menambahkan, kesempatan bekerja di luar negeri sebenarnya tetap terbuka, termasuk ke Jepang dan sejumlah negara Eropa. Namun seluruh proses harus ditempuh melalui jalur resmi, mengikuti pelatihan, serta memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah agar keselamatan dan hak pekerja tetap terlindungi.

Selama ini Disnakertrans Kalteng juga aktif memberikan edukasi mengenai bahaya perekrutan ilegal melalui media sosial, kegiatan job fair, hingga bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota.

Pemerintah berharap masyarakat tidak lagi mudah tergoda janji pekerjaan dengan gaji fantastis tanpa kejelasan perusahaan maupun dokumen resmi. Konsultasi kepada dinas tenaga kerja dinilai menjadi langkah penting sebelum menerima tawaran bekerja ke luar negeri.

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.