Palangka Raya – Kisah pilu seorang warga asal Kalimantan Tengah yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri. Selama delapan bulan, korban mengaku hidup dalam tekanan, dipaksa bekerja sebagai pelaku online scam, hingga mengalami ancaman apabila tidak memenuhi target yang ditentukan perusahaan. Informasi tersebut disampaikan korban usai berhasil dipulangkan ke Indonesia.
Korban mengisahkan awal keberangkatannya dipicu tawaran pekerjaan dengan gaji besar dan fasilitas yang tampak menjanjikan. Namun, sesampainya di Kamboja, kenyataan yang dihadapi jauh berbeda. Ia justru ditempatkan di sebuah perusahaan yang menjalankan praktik penipuan daring terhadap masyarakat di berbagai negara.
Setiap hari, korban diwajibkan menghubungi calon korban melalui media sosial dan aplikasi percakapan dengan berbagai skenario yang telah disiapkan perusahaan. Target yang diberikan sangat tinggi. Jika gagal memenuhi target, ancaman hingga intimidasi menjadi konsekuensi yang harus diterima.
“Kami dipaksa bekerja sebagai pelaku online scam. Kalau target tidak tercapai, kami mendapat tekanan,” ungkap korban saat menceritakan pengalaman pahitnya.
Selama berada di Kamboja, kebebasan korban juga sangat dibatasi. Aktivitas sehari-hari diawasi ketat sehingga hampir tidak memiliki kesempatan untuk melarikan diri ataupun meminta pertolongan kepada pihak luar.
Korban mengaku sempat kehilangan harapan karena merasa sulit keluar dari lingkungan tempat bekerja. Meski demikian, ia terus berusaha mencari celah agar bisa menghubungi keluarga di Indonesia dan meminta bantuan.
“Saya berharap pengalaman ini menjadi pelajaran. Jangan mudah percaya dengan tawaran kerja bergaji besar di luar negeri tanpa memastikan legalitas perusahaan dan proses penempatannya,” katanya.
Fenomena TPPO di Kamboja belakangan memang menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia. Banyak warga negara Indonesia direkrut dengan modus lowongan kerja di sektor teknologi, administrasi, atau layanan pelanggan. Namun setelah tiba di negara tujuan, mereka justru dipaksa bekerja menjalankan praktik penipuan daring atau online scam.
Kasus seperti ini menunjukkan bahwa sindikat perdagangan orang terus memanfaatkan media sosial dan platform digital untuk mencari calon korban. Tawaran gaji tinggi, fasilitas lengkap, hingga proses keberangkatan yang mudah sering dijadikan umpan agar korban bersedia berangkat tanpa memeriksa legalitas perusahaan maupun agen penyalurnya.
Pemerintah bersama aparat penegak hukum terus mengimbau masyarakat agar memastikan setiap tawaran pekerjaan luar negeri berasal dari jalur resmi. Verifikasi dokumen, izin perusahaan, serta prosedur penempatan menjadi langkah penting untuk menghindari jebakan sindikat perdagangan orang.
Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








