Kalteng Coret 30 Ribu Penerima Kartu Huma Betang

oleh
Pemprov Kalteng mencoret sekitar 30 ribu calon penerima Kartu Huma Betang setelah verifikasi data agar bantuan sosial lebih tepat sasaran.

Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) kembali melakukan penyaringan data penerima Kartu Huma Betang Sejahtera untuk memastikan bantuan pangan benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Hasil verifikasi terbaru menunjukkan sekitar 30 ribu calon penerima dicoret karena dinilai tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemprov Kalteng meningkatkan ketepatan sasaran program bantuan sosial sekaligus memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. Verifikasi dilakukan dengan melibatkan pengaduan masyarakat serta koordinasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) guna memastikan data penerima tetap valid.

Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, menjelaskan bahwa pada tahap awal pemerintah meluncurkan program bantuan pangan melalui Kartu Huma Betang untuk sekitar 250 ribu calon penerima. Namun setelah dilakukan pemeriksaan ulang, jumlah warga yang benar-benar memenuhi syarat mengalami perubahan.

Kurang lebih bantuan pangan melalui Kartu Huma Betang, kemarin kami meluncurkan tahap pertama untuk sekitar 250 ribu penerima. Setelah kami lakukan verifikasi dan membuka pengaduan masyarakat, kami ingin kartu ini benar-benar diterima oleh orang yang berhak menerimanya. Dari 250 ribu itu, yang memenuhi syarat hanya sekitar 120 ribu orang. Hampir 30 ribuan ternyata tidak berhak menerima,” ujar Agustiar Sabran di Palangka Raya, Rabu (1/7/2026).

Menurut Agustiar, proses pemutakhiran data tidak berhenti pada tahap awal. Pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi secara berkala agar penerima bantuan benar-benar berasal dari kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Agustiar menegaskan, Kartu Huma Betang Sejahtera dirancang sebagai pengganti program pasar murah yang selama ini dilaksanakan pemerintah daerah. Dengan sistem berbasis kartu, bantuan dapat disalurkan lebih praktis, transparan, dan langsung kepada penerima manfaat.

“Kami juga berkoordinasi dengan BPS. Kami melihat di daerah lain belum ada program seperti yang kami laksanakan. Kami tetap memiliki Gerakan Pangan Murah, sedangkan Kartu Huma Betang Sejahtera ini merupakan pengganti program pasar murah. Kalau bantuan pasar murah dilaksanakan di lokasi tertentu, sekarang bantuan disalurkan melalui kartu kepada masyarakat yang berhak,” kata Agustiar.

Pemerintah optimistis pola penyaluran baru tersebut mampu mengurangi potensi bantuan yang salah sasaran sekaligus memudahkan masyarakat memperoleh bantuan tanpa harus menunggu pelaksanaan pasar murah di lokasi tertentu.

Selain menggandeng BPS, Pemprov Kalteng juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan apabila menemukan data penerima yang dianggap tidak sesuai kondisi di lapangan. Mekanisme ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi sekaligus mempercepat pemutakhiran data penerima manfaat.

Pemprov Kalteng memastikan proses validasi dan evaluasi data penerima Kartu Huma Betang akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah agar bantuan sosial benar-benar dinikmati masyarakat yang memenuhi syarat serta mampu meningkatkan efektivitas program pengentasan kemiskinan di Kalimantan Tengah.

Dengan pembaruan data yang lebih akurat, pemerintah berharap Kartu Huma Betang Sejahtera dapat menjadi instrumen bantuan sosial yang lebih adil, transparan, dan tepat sasaran bagi masyarakat Kalimantan Tengah.

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.