Palangka Raya– Gugurnya anggota kepolisian saat menjalankan tugas mengungkap dugaan peredaran narkotika di Kabupaten Katingan menjadi duka mendalam bagi Kalimantan Tengah. Menyikapi insiden tersebut, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyampaikan belasungkawa sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memerangi peredaran narkoba yang dinilai sebagai ancaman serius bagi masyarakat.
Peristiwa tragis itu terjadi dalam operasi penindakan terhadap dugaan pengedar sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah. Personel Satresnarkoba Polres Katingan, Aipda Yudhi Perdana Putra dan Aiptu Sumariyanto gugur saat menjalankan tugas setelah tim mendapat perlawanan di lokasi penggerebekan.
Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas gugurnya anggota kepolisian tersebut. Menurutnya, pengorbanan aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba harus menjadi perhatian bersama, mengingat kejahatan narkotika telah merusak kehidupan masyarakat hingga ke pelosok daerah.
“Untuk kami sangat prihatin dan menyampaikan dukacita. Apalagi ini disebabkan oleh hal yang menjadi musuh masyarakat. Semoga almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Agustiar kepada awak media, Kamis (2/7).
Selain menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban, gubernur juga meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap seluruh pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut. Ia menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku kejahatan narkotika yang mengancam keselamatan aparat maupun masyarakat.
“Harus ditindak tegas. Hal-hal begini tidak perlu terjadi. Kami berharap pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Kejar sampai dapat, doakan saja proses pencariannya,” tegasnya.
Tak hanya itu, Agustiar juga mengajak seluruh masyarakat mendukung upaya aparat yang masih melakukan pencarian terhadap Personel kepolisian, yakni Bripda Nopandri Ramadhana. Hingga Kamis malam, tim gabungan dari Polda Kalimantan Tengah dan Polres Katingan masih terus menyisir lokasi untuk memastikan keberadaan keduanya.
Gubernur kembali menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tetap konsisten menyatakan “perang” terhadap narkoba. Menurutnya, penyalahgunaan narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang tidak hanya menghancurkan masa depan generasi muda, tetapi juga mengancam keamanan daerah.
“Mengutuk keras! Narkoba pasti kita kutuk dihukum mati saja,” katanya menegaskan sikap keras terhadap pelaku kejahatan narkotika.
Sebelumnya, operasi pengungkapan kasus dugaan peredaran sabu di Desa Tumbang Kalemei berujung ricuh setelah petugas mendapat perlawanan dari keluarga terduga pelaku serta sejumlah warga. Dalam situasi tersebut, Aipda Yudhi Perdana Putra dan Aiptu Sumariyanto gugur saat menjalankan tugas. Jenazah almarhum Personel polisi kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya untuk penanganan lebih lanjut.
Polda Kalimantan Tengah memastikan seluruh sumber daya yang dimiliki akan dikerahkan untuk mempercepat proses pencarian dua personel yang masih belum ditemukan sekaligus mengusut tuntas kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








