GDAN Apresiasi Pos Anti Narkoba

oleh
GDAN mengapresiasi dukungan Gubernur Agustiar Sabran terhadap pembangunan Pos Pengawasan Anti Narkoba di wilayah rawan Kalimantan Tengah.

Palangka Raya – Pos Pengawasan Anti Narkoba menjadi salah satu langkah konkret yang didorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memperkuat perang melawan peredaran narkotika. Dukungan penuh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, terhadap pembangunan pos pengawasan di sejumlah wilayah rawan mendapat apresiasi dari Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), yang menilai kebijakan tersebut akan mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkoba.

Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), Sadagori Henoch Binti atau yang akrab disapa Ririen Binti, menyampaikan penghargaan atas komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat upaya pemberantasan narkoba di Bumi Tambun Bungai.

Menurutnya, rencana pembangunan Pos Pengawasan Terpadu di kawasan yang selama ini dikenal rawan menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam mendukung aparat penegak hukum dan masyarakat memutus mata rantai peredaran narkotika.

Kami bahkan sangat berterima kasih atas arahan Gubernur Agustiar Sabran yang berencana mendirikan Pos Pengawasan Terpadu peredaran narkoba di wilayah-wilayah yang rawan peredaran narkoba,” ujar Ririen.

Ririen menjelaskan, salah satu lokasi yang selama ini menjadi perhatian adalah kawasan belakang Hotel Golden Sampit. Berdasarkan pemantauan yang pernah dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), wilayah tersebut dinilai membutuhkan pengawasan yang lebih intensif.

Kami dari GDAN bersama petugas BNN pernah memantau situasi maraknya peredaran narkoba di daerah itu. Karenanya jika didirikan Pos Pengawasan Terpadu, kami yakin peredaran narkoba di belakang Hotel Golden Sampit tersebut dapat diminimalisir,” katanya.

Selain di Sampit, pembangunan Pos Pengawasan Terpadu di kawasan Puntun, Kota Palangka Raya, juga disebut telah memasuki tahap akhir penyelesaian. Pos tersebut dibangun melalui kolaborasi GDAN bersama pemerintah daerah serta berbagai pihak terkait.

Ririen menilai keberadaan pos tersebut nantinya tidak hanya menjadi pusat pengawasan, tetapi juga simbol sinergi antara masyarakat, aparat keamanan, dan pemerintah dalam menekan aktivitas jaringan narkoba yang selama ini meresahkan warga.

Ia mengatakan, Gubernur Agustiar Sabran juga meyakini keberadaan pos di kawasan Puntun akan membantu memutus jalur distribusi yang diduga dimanfaatkan bandar besar narkoba.

Gubernur Agustiar Sabran bahkan sangat mendukung pembangunan pos tersebut. Beliau meyakini dengan dibangunnya pos di daerah Puntun, peredaran narkoba yang dilakukan bandar besar dapat diputus,” ungkap Ririen.

Lebih lanjut, GDAN berharap operasional Pos Pengawasan Terpadu nantinya dijalankan secara bersama-sama oleh aparat penegak hukum, unsur GDAN, serta organisasi kemasyarakatan yang memiliki kepedulian terhadap pemberantasan narkoba. Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci agar pengawasan berlangsung efektif dan berkelanjutan.

GDAN juga mengapresiasi pernyataan sikap bersama sejumlah organisasi masyarakat Islam di Kalimantan Tengah yang menyatakan dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba. Menurut Ririen, dukungan tersebut memperlihatkan bahwa perang melawan narkotika merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, bukan hanya aparat penegak hukum.

Komitmen serupa juga disampaikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Pemerintah berharap Pos Pengawasan Terpadu dapat berkembang menjadi pusat edukasi, pengaduan, pengawasan, sekaligus memperkuat sinergi masyarakat dalam mewujudkan Kalimantan Tengah Bersinar atau Bersih dari Narkoba.

Dukungan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, dan warga menjadi modal penting dalam memperkuat Pos Pengawasan Anti Narkoba di Kalimantan Tengah. Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan ruang gerak jaringan peredaran narkotika semakin sempit sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman serta mampu melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.