Palangka Raya – Dugaan penyiksaan terhadap tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan yang gugur saat operasi pemberantasan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kalimantan Tengah, mulai menemukan titik terang. Hasil investigasi maraton yang dilakukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengindikasikan para korban meninggal akibat kekerasan brutal sebelum jasad mereka dibuang ke sungai. Temuan tersebut menjadi perkembangan penting dalam pengungkapan kasus penyerangan terhadap aparat kepolisian saat menjalankan tugas.
Kompolnas bersama penyidik melakukan penelusuran intensif di lima lokasi kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mempelajari hasil autopsi terhadap ketiga korban. Dari rangkaian pemeriksaan itu, muncul dugaan kuat bahwa para anggota polisi mengalami penyiksaan sebelum meninggal dunia.
Komisioner Kompolnas, M. Choirul Anam, mengatakan hasil penyelidikan sementara menunjukkan korban bukan meninggal karena tenggelam sebagaimana dugaan awal yang sempat berkembang di tengah masyarakat.
“Kami menduga bahwa mereka mengalami penyiksaan. Jadi mereka bukan meninggal di sungai. Dugaan kuatnya adalah korban meninggal duluan di darat, baru dibuang ke sungai. Ini satu peristiwa yang sangat tragis,” tegas Choirul Anam dalam konferensi pers di Polda Kalimantan Tengah, Selasa (7/7).
Menurut Anam, kesimpulan tersebut diperoleh setelah tim menggabungkan hasil olah TKP, keterangan saksi, serta temuan ilmiah dari pemeriksaan medis. Seluruh fakta itu dinilai saling menguatkan bahwa korban mengalami tindak kekerasan sebelum jasadnya ditemukan di aliran sungai.
Hasil autopsi juga memperlihatkan adanya luka-luka serius akibat benda tumpul. Tim medis menemukan retakan pada tulang dan tengkorak korban yang menunjukkan adanya penganiayaan dengan tingkat kekerasan tinggi.
“Kalau istilah kedokterannya akibat benda tumpul, ada retak tulangnya, retak tengkoraknya. Ditemukan juga darah di bawah kulit di atas tulang yang mencerminkan bahwa saat disiksa, korban masih dalam keadaan hidup,” jelas Anam.
Selain luka akibat benda tumpul, penyidik juga menemukan satu korban mengalami luka tembak yang diduga berasal dari senjata api rakitan yang biasa digunakan masyarakat. Temuan tersebut kini menjadi bagian penting dalam penyidikan untuk mengungkap seluruh pelaku beserta peran masing-masing.
Insiden berdarah itu menewaskan tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan, yakni Ipda (Anumerta) Sumaryanto, Aiptu (Anumerta) Yudhie Perdana Putra, dan Briptu (Anumerta) Nopandri Ramadhana. Ketiganya gugur saat menjalankan operasi penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba di wilayah pedalaman Kabupaten Katingan.
Kasus ini menyita perhatian nasional karena memperlihatkan tingginya tingkat kekerasan yang diduga dilakukan kelompok sindikat narkoba terhadap aparat penegak hukum. Kompolnas menilai pengungkapan kasus tersebut tidak hanya penting untuk memberikan keadilan bagi para korban, tetapi juga menjadi bagian dari upaya negara dalam memerangi jaringan narkotika yang semakin berani melawan petugas.
Sejumlah pelaku telah diamankan aparat kepolisian, sementara beberapa lainnya masih dalam pengejaran. Penyidik terus mengembangkan perkara dengan mengumpulkan alat bukti tambahan, termasuk menelusuri keterlibatan pihak lain yang diduga ikut melakukan penyerangan maupun penyiksaan terhadap para korban.
Pengungkapan dugaan penyiksaan dalam tragedi Tumbang Kalemei menjadi babak baru dalam proses penegakan hukum atas kematian tiga anggota Polri tersebut. Aparat kini dihadapkan pada tugas mengungkap seluruh pelaku beserta motif di balik aksi brutal itu, sekaligus memastikan proses hukum berjalan secara transparan. Di sisi lain, kasus ini menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkoba masih menghadapi ancaman serius, terutama di wilayah yang diduga menjadi basis aktivitas jaringan peredaran gelap narkotika.
Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







