Tiga Kandidat Rektor UPR Lolos ke Kemendiktisaintek

oleh
Tiga kandidat Rektor UPR lolos ke Kemendiktisaintek setelah melalui tahapan Pilrek 2026. Proses memasuki fase akhir penentuan rektor Universitas Palangka Raya.

Palangka Raya – Proses Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Palangka Raya (UPR) periode 2026–2030 memasuki tahapan krusial. Senat UPR resmi menetapkan tiga nama yang akan diajukan ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk mengikuti proses akhir penetapan rektor definitif.

Keputusan tersebut menjadi penanda berakhirnya rangkaian seleksi internal kampus yang berlangsung sejak tahapan penjaringan bakal calon, verifikasi administrasi, penyampaian visi dan misi, hingga pemungutan suara oleh anggota senat. Tiga kandidat yang lolos kini akan menjalani tahapan berikutnya bersama perwakilan kementerian sesuai mekanisme pemilihan rektor perguruan tinggi negeri.

Sebelum mencapai tahap ini, proses Pilrek UPR diikuti sejumlah akademisi dari berbagai fakultas. Setelah melalui verifikasi administrasi, empat kandidat dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan penyampaian visi, misi, dan program kerja di hadapan Senat UPR. Selanjutnya, pemungutan suara dilakukan untuk menentukan tiga nama terbaik yang diusulkan ke Kemendiktisaintek.

Ketua Panitia Pilrek UPR, Prof. Joni Bungai, menegaskan seluruh tahapan telah dijalankan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Seluruh tahapan kami jalankan berdasarkan aturan yang berlaku. Kami berharap proses Pemilihan Rektor UPR periode 2026–2030 berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” ujar Prof. Joni Bungai.

Ia menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara bertahap, mulai dari pemeriksaan kelengkapan administrasi hingga penilaian terhadap pengalaman manajerial para calon. Seluruh tahapan juga mengacu pada regulasi yang ditetapkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Sebelumnya, panitia bahkan melakukan konsultasi langsung dengan Biro Hukum Kemendiktisaintek di Jakarta guna memastikan penafsiran terhadap syarat pengalaman manajerial tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga legalitas dan objektivitas proses seleksi.

Dengan ditetapkannya tiga nama yang lolos ke kementerian, proses Pilrek UPR kini memasuki fase penentuan akhir. Pada tahap berikutnya, Kemendiktisaintek melalui Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi akan memberikan suara sesuai ketentuan pemilihan rektor perguruan tinggi negeri sebelum menetapkan rektor terpilih.

Ketua Panitia Pilrek juga sebelumnya menjelaskan bahwa seluruh tahapan telah dirancang agar menghasilkan pemimpin yang memiliki kapasitas akademik, pengalaman manajerial, serta mampu membawa UPR semakin kompetitif di tingkat nasional maupun internasional.

Verifikasi berkas dilaksanakan pada 3 sampai 6 Juni 2026. Selanjutnya, hasil verifikasi diserahkan kepada Senat UPR untuk dibahas dalam rapat senat tertutup,” kata Prof. Joni Bungai saat menjelaskan tahapan seleksi Pilrek UPR.

Proses pemilihan rektor kali ini mendapat perhatian luas dari sivitas akademika maupun masyarakat Kalimantan Tengah. Pasalnya, kepemimpinan baru UPR diharapkan mampu memperkuat kualitas pendidikan, meningkatkan produktivitas riset, memperluas kerja sama nasional maupun internasional, serta mendorong inovasi yang berdampak bagi pembangunan daerah., Pendidikan Tinggi, Kalimantan Tengah

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.