Pagi baru saja menyapa tepian Sungai Kahayan ketika suara percakapan mulai terdengar dari halaman rumah betang. Anak-anak berlarian tanpa beban, para orang tua saling menyapa dengan senyum hangat, sementara para tetua adat berbincang tanpa nada tinggi. Di balik suasana yang tampak sederhana itu, ada satu nilai yang selama ratusan tahun menjadi penuntun kehidupan masyarakat Dayak: Belom Bahadat.
Di rumah panjang itu, setiap gerak dan tutur seolah memiliki makna. Tidak ada yang berjalan sendiri. Semua terikat oleh kesadaran bersama untuk hidup selaras—dengan sesama manusia, dengan alam, dan dengan nilai-nilai yang diwariskan leluhur.
Bagi masyarakat Dayak Ngaju di Kalimantan Tengah, Belom Bahadat bukan sekadar ungkapan. Ia adalah cara hidup. Dalam bahasa Dayak Ngaju, belom berarti hidup, sementara bahadat berarti beradat—menaati norma, hukum, tata krama, dan sopan santun. Jika digabungkan, Belom Bahadat bermakna hidup yang berlandaskan etika, penghormatan, dan keseimbangan.
Nilai ini berakar dari tradisi Kaharingan, kepercayaan asli masyarakat Dayak, sebelum kemudian berkembang menjadi pedoman sosial yang lebih luas. Ia tidak hanya mengatur hubungan antarmanusia, tetapi juga hubungan manusia dengan alam dan Sang Pencipta.
Budayawan Dayak Kusni Sulang pernah menegaskan, “Belom Bahadat adalah perilaku hidup yang menjunjung tinggi kejujuran, kesetaraan, kebersamaan, toleransi, serta taat pada hukum.” Pernyataan itu menggambarkan bahwa adat bukan sekadar aturan, melainkan napas kehidupan sehari-hari.
Nilai tersebut juga menjadi roh dari Huma Betang—rumah panjang khas Dayak yang dihuni banyak keluarga dengan latar belakang berbeda. Di dalamnya, setiap individu belajar hidup berdampingan, bermusyawarah, dan menyelesaikan persoalan tanpa kehilangan rasa hormat.
Dari Perdamaian Tumbang Anoi hingga Hari Ini
Sejarah mencatat, masyarakat Dayak pernah mengalami konflik antarsuku sebelum tercapainya Perdamaian Tumbang Anoi pada 1894. Kesepakatan itu menjadi titik balik penting. Tradisi saling berperang dihentikan, dan hukum adat diperkuat sebagai dasar kehidupan bersama.
Sejak saat itu, Belom Bahadat semakin mengakar sebagai pedoman hidup yang menekankan perdamaian dan kebersamaan. Peneliti hukum adat Citranu menjelaskan, “Belom Bahadat memiliki makna hidup rukun, damai, saling mengasihi sesama manusia dan alam sekitar.”
Nilai tersebut kemudian berkembang dari aturan ritual menjadi sistem sosial yang mengatur hubungan manusia dengan manusia, sekaligus manusia dengan lingkungan. Bahkan, semangat ini kini tercermin dalam Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak.
Di tengah derasnya arus modernisasi dan kehidupan digital, Belom Bahadat justru terasa semakin penting. Ia hadir bukan hanya dalam upacara adat, tetapi juga dalam kebiasaan sehari-hari—menyapa tetangga, menghargai perbedaan, menjaga hutan, hingga menyelesaikan konflik melalui musyawarah.
Sejumlah kajian menyebut nilai ini menjadi perekat masyarakat lintas suku, agama, dan budaya di Kalimantan Tengah. Ia bekerja secara halus, tanpa banyak slogan, tetapi terasa dalam praktik kehidupan.
Belom Bahadat tidak hidup di dalam buku atau pidato semata. Ia tumbuh dalam tindakan kecil yang terus diulang dari generasi ke generasi. Di tengah dunia yang terus berubah, falsafah ini seperti mengingatkan bahwa harmoni bukan sesuatu yang harus dicari jauh-jauh—ia sudah lama hidup di akar budaya sendiri.
Dan mungkin, di situlah kekuatannya: sederhana, tetapi tak tergantikan.
Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








