Polri Tukar Tiga Buronan China dengan Tersangka Penipuan Tambang Indonesia

oleh
Polri menukar tiga buronan China dengan seorang tersangka penipuan tambang asal Indonesia dalam kerja sama penegakan hukum lintas negara.

Jakarta – Polri melalui National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia melaksanakan pertukaran buronan dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Dalam kerja sama tersebut, Indonesia memulangkan tiga buronan asal China, sementara otoritas China menyerahkan seorang warga negara Indonesia yang menjadi tersangka kasus penipuan investasi tambang dan sempat melarikan diri ke negara tersebut.

Langkah ini menjadi salah satu bentuk penguatan kerja sama penegakan hukum lintas negara untuk memastikan para pelaku kejahatan tidak dapat menghindari proses hukum dengan berpindah ke yurisdiksi lain.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional Polri, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, menjelaskan bahwa proses pertukaran dilakukan melalui mekanisme timbal balik antara kedua negara.

Dalam pelaksanaannya, tiga warga negara China yang masuk daftar pencarian buronan dipulangkan setelah diketahui bersembunyi di Indonesia. Sebagai balasan, Kepolisian China menyerahkan seorang warga negara Indonesia berinisial KT yang menjadi buronan dalam perkara dugaan penipuan investasi pertambangan dan telah melarikan diri ke wilayah China.

Untung mengungkapkan proses pemulangan tiga buronan China dilakukan dalam dua tahap. Dua buronan berinisial ZR dan LZ lebih dahulu diterbangkan menuju Bandara Internasional Baiyun, Guangzhou, kemudian disusul seorang buronan lainnya berinisial HZ pada penerbangan berikutnya.

Ketiga buronan warga negara China diserahterimakan kepada Kepolisian China,” ujar Untung dalam keterangannya, Selasa (14/7).

Sementara itu, tersangka asal Indonesia yang diserahkan oleh Kepolisian China langsung dibawa ke Tanah Air untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kasus yang menjeratnya berkaitan dengan dugaan penipuan di sektor pertambangan yang merugikan korban dalam jumlah besar.

Menurut Untung, keberhasilan operasi tersebut merupakan hasil koordinasi intensif antara aparat penegak hukum Indonesia dan China melalui jaringan Interpol.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri melalui NCB Interpol Indonesia dalam memperkuat kerja sama internasional untuk memastikan para pelaku tindak pidana tidak memiliki ruang aman untuk menghindari proses hukum. Sinergi yang baik dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok menjadi kunci terlaksananya proses pertukaran buronan ini secara lancar, aman, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Untung.

Kerja sama tersebut dinilai menjadi contoh nyata efektivitas kolaborasi internasional dalam menghadapi kejahatan transnasional. Melalui mekanisme Interpol, proses pencarian, penangkapan, hingga pemulangan buronan dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi meskipun pelaku berada di luar wilayah hukum negara asalnya.

Polri menegaskan bahwa penguatan kerja sama dengan berbagai negara akan terus dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan internasional. Upaya tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Indonesia dalam mendukung penegakan hukum global sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para korban tindak pidana.

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.