Palangka Raya – Tiga tersangka utama pembunuhan tiga anggota Polri saat operasi pemberantasan narkoba di Kabupaten Katingan akhirnya tiba di Palangka Raya, Kamis (16/7/2026). Ketiganya langsung mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian untuk menjalani proses penyidikan lanjutan di Polda Kalimantan Tengah. Kedatangan para pelaku menjadi babak penting dalam pengungkapan kasus pembunuhan polisi di Katingan yang menyita perhatian publik.
Tiga tersangka yang diketahui berinisial Bio, Perie, dan Ramblan alias Busu diterbangkan menuju Palangka Raya setelah sebelumnya diamankan tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Kalimantan Tengah di Samarinda, Kalimantan Timur.
Setibanya di Bandara Tjilik Riwut sekitar pukul 12.00 WIB, ketiga tersangka langsung dibawa menuju Mapolda Kalimantan Tengah dengan pengamanan ketat. Mereka diangkut menggunakan kendaraan milik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polri dalam kondisi mengenakan pakaian tahanan serta tangan terborgol. Salah satu tersangka bahkan terlihat menggunakan kursi roda karena mengalami luka tembak di kedua kaki saat proses penangkapan.
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan menegaskan bahwa seluruh pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia memastikan penyidik akan mengusut tuntas kasus pembunuhan tiga personel Polri tersebut hingga ke akar jaringan narkotika yang terlibat.
“Semua pelaku akan diproses secara profesional dan tuntas. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan yang menyerang aparat negara,” tegas Irjen Pol. Iwan Kurniawan.
Kasus ini bermula dari operasi pemberantasan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, yang berujung pada gugurnya tiga anggota Polri. Hasil penyelidikan menunjukkan para korban bukan meninggal karena tenggelam, melainkan diduga dibunuh sebelum jasad mereka dibuang ke sungai.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kalteng, Kombes Pol Adi Purnomo, membenarkan bahwa ketiga pelaku utama kini telah berada di Palangka Raya dan penanganan perkara selanjutnya dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum.
“Benar, tiga pelaku yang diamankan di Samarinda oleh tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri dan Polda Kalimantan Tengah telah tiba di Palangka Raya,” ujar Kombes Pol Adi Purnomo.
Ia menambahkan, ketiganya kini menjalani pemeriksaan intensif untuk melengkapi berkas penyidikan serta mengungkap peran masing-masing dalam aksi penyerangan yang menewaskan tiga anggota kepolisian.
Sebelum dipindahkan ke Palangka Raya, para tersangka sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi mereka layak menjalani proses hukum.
Dengan kedatangan tiga pelaku utama tersebut, jumlah tersangka dalam perkara pembunuhan polisi di Katingan kini menjadi sembilan orang. Seluruhnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani proses hukum sesuai perannya masing-masing.
Polda Kalimantan Tengah juga menegaskan penyidikan tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan. Aparat masih terus mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan narkotika yang diduga menjadi pemicu aksi brutal terhadap petugas saat operasi berlangsung.
Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








