BI Ungkap Tekanan Rupiah dan Inflasi

oleh
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengakui nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) melemah lebih dalam dibandingkan proyeksi BI.

Jakarta – Bank Indonesia (BI) secara mendadak menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen pada Selasa (9/6/2026). Keputusan di luar jadwal rapat bulanan itu langsung menyita perhatian pelaku pasar karena muncul saat nilai tukar rupiah menghadapi tekanan kuat di tengah gejolak pasar keuangan global.

BI mengambil langkah tersebut setelah rupiah terus melemah terhadap dolar Amerika Serikat. Bank sentral menilai kenaikan suku bunga perlu dilakukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar, mengendalikan inflasi, sekaligus memperkuat kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia.

banner 336x280

Bank Indonesia mengungkapkan bahwa alasan BI Rate naik mendadak tidak terlepas dari meningkatnya ketidakpastian ekonomi global. Konflik geopolitik di Timur Tengah menjadi salah satu faktor utama yang memicu gejolak pasar keuangan internasional dan meningkatkan tekanan terhadap mata uang negara berkembang, termasuk rupiah.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Deny Prakoso menegaskan bahwa bank sentral sengaja mengambil langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional dalam jangka menengah.

“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi tahun 2026 dan 2027,” ujar Ramdan.

Selain menghadapi tekanan dari faktor eksternal, rupiah juga mendapat tekanan dari dalam negeri. BI mencatat tingginya permintaan valuta asing dan keluarnya dana investasi portofolio asing turut memperlemah pergerakan mata uang Garuda dalam beberapa pekan terakhir.

Untuk memperkuat efektivitas kebijakan tersebut, Bank Indonesia tidak hanya menaikkan BI Rate. BI juga meluncurkan sejumlah langkah pendukung guna menarik kembali aliran modal asing ke pasar domestik. Langkah itu mencakup peningkatan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), penurunan biaya lindung nilai (hedging swap) bagi investor asing, serta penguatan berbagai instrumen operasi moneter.

banner 1200x630

“Bank Indonesia memandang perlu menempuh langkah-langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dengan meningkatkan kembali imbal hasil dan sejumlah insentif lain dalam operasi moneter untuk mendorong masuknya aliran investasi asing,” kata Ramdan.

BI juga terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global yang masih berlangsung. Melalui kombinasi kebijakan moneter dan langkah stabilisasi pasar, BI berupaya menjaga daya tahan ekonomi Indonesia dari berbagai risiko eksternal.

Dengan menaikkan BI Rate menjadi 5,50 persen, Bank Indonesia berharap rupiah bergerak lebih stabil, investor asing kembali menanamkan modalnya di pasar domestik, dan inflasi tetap terkendali sesuai target hingga 2027. Langkah cepat tersebut sekaligus menunjukkan komitmen BI dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi perekonomian nasional dari dampak gejolak ekonomi global.

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *