Polda Kalteng Amankan 400 Tersangka Narkoba

oleh
Polda Kalteng amankan 400 tersangka narkoba dalam satu kuartal 2026. Polisi tegaskan komitmen memberantas peredaran narkotika di Kalimantan Tengah

Palangka Raya – Polda Kalteng amankan 400 tersangka narkoba sepanjang triwulan pertama 2026. Capaian tersebut menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman bagi masyarakat di Kalimantan Tengah.

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba melalui langkah penindakan dan pencegahan secara berkelanjutan.

Selama periode tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah bersama jajaran Satresnarkoba di seluruh kabupaten dan kota berhasil mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Langkah tegas itu dilakukan sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai bisnis narkoba yang terus berkembang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Slamet Ady Purnomo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba dilakukan secara intensif melalui penyelidikan, pengembangan informasi masyarakat, hingga operasi di berbagai wilayah.

Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak lepas dari sinergi seluruh personel di lapangan yang terus melakukan pemetaan terhadap jaringan pengedar.

Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Kalimantan Tengah. Penindakan akan terus dilakukan secara konsisten hingga ke jaringan yang lebih besar,” tegas Slamet.

Dari hasil operasi selama satu kuartal, polisi berhasil mengamankan sekitar 400 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berasal dari berbagai latar belakang dan diduga memiliki peran berbeda, mulai dari pengguna, kurir, hingga pengedar.

Selain mengamankan para tersangka, aparat juga menyita berbagai barang bukti berupa narkotika jenis sabu, ekstasi, serta barang-barang lain yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran gelap narkoba.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada pengungkapan kasus semata, tetapi juga akan terus memperkuat langkah pencegahan.

Kami berkomitmen untuk terus menekan peredaran narkoba di Kalimantan Tengah. Ini bukan hanya tugas kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat,” ujar Iwan.

Polda Kalteng menilai pengungkapan tersebut menjadi gambaran bahwa peredaran narkotika masih menjadi tantangan serius. Karena itu, pendekatan pemberantasan tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.

Slamet menegaskan, informasi dari warga menjadi salah satu faktor penting dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba.

Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya. Identitas pelapor akan kami lindungi,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, Badan Narkotika Nasional (BNN), tokoh masyarakat, hingga institusi pendidikan agar upaya pencegahan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Menurutnya, perang melawan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Dalam setiap pengungkapan kasus, penyidik juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Langkah tersebut diharapkan mampu memutus jalur distribusi narkotika yang masuk ke wilayah Kalimantan Tengah.

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.