Polisi dan Warga Gerebek Pasangan Diduga Selingkuh di Kobar

oleh
Polisi bersama warga menggerebek pasangan diduga selingkuh di Kotawaringin Barat. Polisi mengamankan situasi dan masih mendalami kasus tersebut.

Kotawaringin Barat – Kawasan Perumahan Arut Residen, RT 29, Kelurahan Madurejo, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, mendadak geger pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Seorang pria dan seorang wanita yang diduga terlibat perselingkuhan digerebek oleh aparat kepolisian, Satpol PP, serta warga setempat setelah dilaporkan berada di sebuah rumah pada waktu yang mencurigakan.

Peristiwa tersebut langsung menarik perhatian warga sekitar. Sejumlah warga berkumpul di lokasi untuk menyaksikan proses penggerebekan yang berlangsung hingga dini hari. Meski sempat memicu ketegangan, situasi berhasil dikendalikan sehingga tidak terjadi aksi anarkis.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pria yang diamankan diketahui berinisial H dan berprofesi sebagai pengacara di Pangkalan Bun. Sementara wanita yang bersamanya juga berinisial H. Keduanya diduga berada berdua di dalam sebuah kamar saat petugas bersama warga datang ke lokasi.

Petugas kepolisian bersama Satpol PP yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk mengamankan kedua orang yang diduga terlibat. Langkah cepat ini dilakukan guna mencegah potensi keributan di tengah masyarakat.

Kasatreskrim Polres Kobar Iptu Gusti Muhammad Rifa Adabi menjelaskan bahwa kehadiran aparat bertujuan menjaga ketertiban sekaligus memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur hukum.

Kami datang ke lokasi untuk mengamankan situasi agar tidak terjadi tindakan yang melanggar hukum ataupun aksi massa,” ujar Iptu Gusti Muhammad Rifa Adabi.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk warga yang pertama kali melaporkan kejadian tersebut. Salah satu warga sekitar, Yani, mengaku curiga sejak awal karena aktivitas di rumah tersebut tidak seperti biasanya.

Kami sudah beberapa kali melihat aktivitas yang mencurigakan di rumah itu, apalagi terjadi tengah malam. Akhirnya warga sepakat melapor,” kata Yani.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penggerebekan bermula dari kecurigaan warga terhadap aktivitas kedua terduga yang dinilai tidak wajar di rumah tersebut pada waktu dini hari. Warga kemudian berinisiatif mendatangi lokasi sebelum akhirnya menghubungi aparat.

Saat petugas tiba, kedua terduga disebut berada di dalam kamar. Mereka kemudian diamankan untuk menghindari gesekan dengan warga yang semakin banyak berdatangan. Pendekatan persuasif dilakukan agar situasi tetap kondusif.

Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan sendiri dan menyerahkan penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” tambah Iptu Gusti Muhammad Rifa Adabi.

Hingga kini, polisi masih mendalami kronologi kejadian, termasuk hubungan antara kedua terduga serta kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum yang dapat diproses lebih lanjut.

Selain memeriksa saksi-saksi, aparat juga mengedepankan penyelesaian sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi maupun menghakimi pihak-pihak yang terlibat.

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.