Digerebek Tengah Malam, Pria 46 Tahun di Kotim Sembunyikan 10 Paket Sabu di Bawah Lantai Rumah

oleh
Pria berinisial BB (46) ditangkap di Kotim setelah polisi menemukan 10 paket sabu seberat 1,94 gram yang disembunyikan di bawah lantai rumah.

Sampit – Aparat kepolisian mengamankan seorang pria berinisial BB (46) setelah ditemukan menyimpan narkotika jenis sabu di kediamannya di Desa Jaya Karet, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Penangkapan dilakukan pada Minggu, 19 Juli 2026 sekitar pukul 00.30 WIB. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan 10 paket sabu dengan berat total sekitar 1,94 gram yang disembunyikan di bawah lantai rumah pelaku.

Selain sabu, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp150.000 yang ditemukan di dalam kotak rokok.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku.

Menurutnya, BB diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa pelaku kerap melakukan transaksi sabu,” ujar AKP Edy Wiyoko.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di rumah pelaku.

Saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan sabu yang disimpan secara tersembunyi di bawah lantai rumah. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Pelaku diamankan pada Senin, 20 Juli 2026 dan langsung dibawa ke Mapolres Kotawaringin Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, BB dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Kotim menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Kami mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi guna memutus peredaran narkotika,” tegas AKP Edy.

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.