Kuala Pembuang – Aksi pembacokan menggemparkan warga Pasar Saik, Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Selasa (4/8/2026). Seorang pria berinisial MA alias AS (45) nekat menyerang AN (54) menggunakan senjata tajam jenis parang hingga menyebabkan korban mengalami luka di bagian kepala dan tangan. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap polisi kurang dari tiga jam setelah kejadian.
Peristiwa bermula sekitar pukul 11.20 WIB di Langgar Nurul Hidayah, Pasar Saik. Saat itu, MA alias AS bersiap mengumandangkan adzan salat Dzuhur. Namun, korban AN yang datang ke langgar menegur pelaku karena waktu salat belum tiba dan pelaku disebut belum berwudu.
Teguran tersebut ternyata memicu emosi pelaku. Keduanya sempat terlibat adu mulut yang berujung perkelahian. Warga yang berada di sekitar lokasi segera melerai sehingga situasi sempat kembali kondusif. Setelah dipisahkan, kedua pria itu memilih kembali menjalankan aktivitas masing-masing.
Sekitar pukul 11.50 WIB, ketika korban sedang membersihkan tokonya di kawasan Pasar Saik, pelaku datang kembali sambil membawa sebilah parang. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung mengayunkan senjata tajam tersebut ke arah korban.
Serangan itu mengenai bagian kepala dan tangan korban hingga mengalami luka serius. Warga yang menyaksikan kejadian langsung memberikan pertolongan dan membawa korban ke RSUD Kuala Pembuang untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.
Menerima laporan dari masyarakat, Satreskrim Polres Seruyan segera bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP). Polisi langsung melakukan olah TKP, meminta keterangan sejumlah saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar Pasar Saik.
Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku berhasil diketahui. Polisi juga menemukan fakta bahwa MA alias AS merupakan seorang residivis kasus pencurian yang sebelumnya pernah menjalani proses hukum.
Tim gabungan Satreskrim bersama personel Polres Seruyan kemudian melakukan pencarian intensif di sekitar kawasan Pasar Saik. Upaya tersebut membuahkan hasil sekitar pukul 14.45 WIB. Pelaku ditemukan sedang bersembunyi di bawah salah satu bangunan gedung walet yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah parang yang diduga digunakan saat melakukan penganiayaan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Seruyan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa jajarannya bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat sehingga pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat.
“Pelaku sempat melarikan diri namun dalam waktu kurang dari tiga jam sejak kejadian, personel kami berhasil menemukan dan mengamankannya. Ini membuktikan respons cepat dan kerja keras seluruh personel Polres Seruyan,” tegas AKBP Beddy Suwendi.
Kapolres juga memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional mengingat pelaku diketahui merupakan residivis.
“Pelaku yang ternyata merupakan residivis ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Kasus penganiayaan di Pasar Saik ini masih terus didalami penyidik Polres Seruyan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan tidak mudah terpancing emosi yang dapat berujung pada tindak pidana.
Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








