Palangka Raya – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari delapan fakultas Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak seluruh calon rektor menandatangani pakta integritas sebagai komitmen menjalankan kebijakan yang berpihak kepada mahasiswa jika terpilih memimpin kampus tersebut.
Desakan itu disampaikan dalam mimbar bebas dan dialog adu gagasan yang digelar di Aula Palangka, Kamis (6/8/2026). Forum ini menjadi ruang terbuka bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menguji visi dan keseriusan para kandidat rektor dalam menjawab berbagai persoalan kampus.
Pakta integritas yang disiapkan Aliansi BEM se-UPR tidak hanya diposisikan sebagai simbol komitmen, tetapi juga akan menjadi instrumen pengawasan kinerja rektor selama masa jabatan empat tahun. Mahasiswa menegaskan akan melakukan evaluasi berkala, mulai dari 100 hari pertama kepemimpinan hingga penilaian tahunan.
Ketua BEM FISIP UPR sekaligus Koordinator Mimbar Bebas, Yosafat Menteng, menegaskan bahwa kegiatan ini digelar untuk memastikan kepentingan mahasiswa tetap menjadi prioritas utama siapa pun yang nantinya terpilih sebagai rektor Universitas Palangka Raya.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan siapa pun rektor yang terpilih nanti tetap mengutamakan kepentingan mahasiswa,” ujar Yosafat di sela-sela dialog.
Ia menjelaskan, draf pakta integritas tersebut disusun secara kolektif berdasarkan hasil observasi, diskusi, serta penyerapan aspirasi mahasiswa dari berbagai fakultas di lingkungan UPR. Dengan demikian, dokumen itu mencerminkan kebutuhan nyata mahasiswa di lapangan.
Salah satu poin penting yang diajukan adalah dorongan agar rektorat bersama dekanat menyusun kebijakan yang tidak menambah beban mahasiswa dalam proses pendidikan. Mahasiswa menilai, kebijakan kampus seharusnya memperlancar proses belajar, bukan justru memperumitnya.
Dalam forum dialog tersebut, mahasiswa juga menyoroti sejumlah persoalan yang hingga kini masih menjadi keluhan. Mulai dari lambannya birokrasi administrasi, besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dinilai belum merata sesuai kondisi ekonomi mahasiswa, hingga minimnya transparansi pengelolaan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
Yosafat menegaskan bahwa mahasiswa datang ke perguruan tinggi untuk belajar dan mengembangkan diri, sehingga seluruh sistem kampus harus mendukung tujuan tersebut.
“Mahasiswa datang ke sini untuk belajar. Proses itu tidak boleh diberatkan oleh sistem yang lambat atau kendala fasilitas,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan dana pendidikan. Menurutnya, mahasiswa berhak mengetahui secara jelas penggunaan UKT dan IPI yang mereka bayarkan setiap semester.
“Ketika ditanya ke mana dana UKT dan IPI digunakan, jawabannya selalu untuk fasilitas. Namun, masih banyak mahasiswa yang belum merasakan manfaat dari biaya yang telah mereka bayarkan,” katanya.
Aliansi BEM se-UPR menilai transparansi anggaran merupakan kunci penting dalam membangun tata kelola perguruan tinggi yang bersih, profesional, dan berpihak pada sivitas akademika. Tanpa keterbukaan, kepercayaan mahasiswa terhadap institusi akan terus menurun.
Selain sebagai komitmen moral, pakta integritas tersebut juga diharapkan menjadi dasar pengawasan mahasiswa terhadap kebijakan rektor terpilih. Dengan begitu, setiap janji yang disampaikan dalam proses pemilihan dapat diukur dan dievaluasi secara objektif.
Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.









