Fakta Persidangan Terkuak: Tidak Ada Keterlibatan IR dalam Kasus KONI Barsel

oleh
Perkembangan sidang ini menjadi sorotan publik, mengingat besarnya nilai dana hibah yang dipersoalkan serta dampaknya terhadap dunia olahraga di Barito Selatan.

PALANGKA RAYA – Fakta persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Barito Selatan mulai mengarah pada titik krusial. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Palangka Raya, terungkap bahwa tidak ada bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan sosok IR dalam perkara tersebut.

Perkara ini sebelumnya menyeret tiga pengurus inti KONI Barito Selatan periode 2021–2025 sebagai terdakwa dalam dugaan penyalahgunaan dana hibah miliaran rupiah. Namun, dinamika persidangan justru membuka fakta baru yang berpotensi mengubah arah penilaian publik terhadap kasus ini.

Dalam keterangan di persidangan, sejumlah saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak secara tegas mengaitkan IR dengan aliran dana maupun pengambilan kebijakan yang menjadi objek perkara.

“Tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatan langsung IR dalam pengelolaan maupun penggunaan dana yang dipersoalkan,” ungkap salah satu sumber dalam persidangan.

Keterangan saksi juga menegaskan bahwa pengelolaan dana hibah lebih banyak berada pada ranah teknis pengurus harian, termasuk bendahara dan pihak yang menangani administrasi keuangan.

banner 336x280

Di sisi lain, fakta persidangan sebelumnya memang mengungkap adanya temuan penggunaan dana hibah, bahkan audit menyebut adanya potensi kerugian negara yang cukup besar. Namun, temuan tersebut tidak serta-merta menyeret semua pihak dalam struktur organisasi.

“Temuan ada, tapi tidak semua pengurus terlibat. Itu yang harus dibedakan secara hukum,” tegasnya.

banner 336x280

Kuasa hukum IR pun menilai, fakta-fakta di persidangan semakin memperjelas bahwa kliennya tidak memiliki peran langsung dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Kami menghormati proses hukum, tetapi fakta persidangan sudah sangat terang bahwa klien kami tidak terlibat,” ujar kuasa hukum IR.

Kasus ini masih terus bergulir dengan agenda pemeriksaan lanjutan saksi dan pendalaman alat bukti. Putusan majelis hakim nantinya akan menjadi penentu apakah fakta-fakta persidangan tersebut cukup kuat untuk membebaskan atau justru memperluas jerat hukum terhadap para pihak yang terlibat.

Perkembangan sidang ini menjadi sorotan publik, mengingat besarnya nilai dana hibah yang dipersoalkan serta dampaknya terhadap dunia olahraga di Barito Selatan.

banner 336x280