Kasus tersebut diungkap di wilayah Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru, dengan dua terduga pelaku diamankan beserta barang bukti sabu. Pengungkapan ini dinilai sebagai langkah awal, bukan akhir, dalam memerangi peredaran narkoba di daerah.
“Pengungkapan ini harus menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar,” tegas Tajeri.
Menurut dia, pola peredaran narkotika di Barito Utara mengindikasikan adanya jaringan terorganisir, sehingga penegakan hukum perlu diarahkan hingga ke aktor utama atau bandar besar.

“Bandar besarnya harus segera ditangkap agar peredaran narkoba benar-benar bisa ditekan,” ujarnya.
Tajeri juga menyoroti dampak serius narkotika terhadap generasi muda. Ia menilai, tanpa langkah tegas dan terstruktur, ancaman narkoba akan terus meluas.

“Narkoba ini merusak masa depan generasi. Penanganannya tidak bisa parsial, harus menyasar hingga ke akar jaringan,” katanya.
Selain penindakan, DPRD mendorong penguatan upaya pencegahan melalui edukasi masyarakat dan keterlibatan lintas sektor, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Ia menegaskan dukungan legislatif terhadap upaya kepolisian akan terus diberikan, sepanjang penanganan dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di Barito Utara.



