PALANGKA RAYA — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya melalui jajaran Polsek Rakumpit meningkatkan langkah pencegahan tindak kriminal, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dengan menyasar langsung kawasan permukiman warga.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kelurahan Petuk Barunai, Kecamatan Bukit Batu, Minggu (19/4/2026), sebagai bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menekan potensi kejahatan jalanan.

Kapolresta Palangka Raya melalui Kapolsek Rakumpit, Iptu Didik Suhardianto, menyampaikan bahwa pendekatan dialogis menjadi strategi utama dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan lingkungan.
“Kami menyampaikan imbauan kamtibmas secara langsung kepada warga, khususnya terkait kewaspadaan terhadap curanmor yang masih menjadi ancaman di kawasan permukiman,” ujar Didik.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengingatkan warga untuk tidak memarkir kendaraan di lokasi yang rawan dan minim pengawasan. Masyarakat juga diminta memprioritaskan area parkir yang terbuka, mudah terlihat, atau berada dalam jangkauan kamera pengawas (CCTV).

Selain itu, penggunaan sistem pengamanan tambahan seperti kunci ganda dan alarm anti-pencurian dinilai penting untuk meminimalkan risiko kehilangan kendaraan.
“Langkah sederhana seperti memastikan kendaraan terkunci dengan baik dan menggunakan pengaman tambahan bisa menjadi faktor penentu dalam mencegah aksi curanmor,” kata Didik.
Polsek Rakumpit juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menjadi korban tindak pidana, baik dengan mendatangi kantor polisi terdekat maupun melalui layanan darurat Call Center 110 Polri.
Kepolisian menegaskan, partisipasi aktif masyarakat menjadi elemen krusial dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di lingkungan tempat tinggal.



