Kejari Palangka Raya Dukung Digitalisasi Perlindungan Sosial

oleh

Palangka Raya – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya, Hadiarto, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Sosialisasi Perluasan Piloting Digitalisasi Perlindungan Sosial Kota Palangka Raya yang digelar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Palangka Raya serta berbagai pemangku kepentingan terkait, Jumat (5/6/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah pemerintah dalam memperkuat transformasi digital di sektor perlindungan sosial. Melalui program ini, pemerintah berupaya meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akurasi dalam penyaluran berbagai bantuan serta layanan sosial kepada masyarakat.

banner 336x280

Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai strategi, kebijakan, dan tahapan implementasi perluasan program piloting digitalisasi perlindungan sosial yang akan diterapkan di Kota Palangka Raya. Program ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan data penerima manfaat yang lebih terintegrasi dan akurat.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Palangka Raya, Hadiarto, menyambut baik langkah digitalisasi yang dilakukan pemerintah sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Digitalisasi perlindungan sosial merupakan langkah penting untuk memastikan bantuan sosial dapat disalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Sinergi seluruh pihak sangat diperlukan agar program ini berjalan optimal,” ujar Hadiarto di sela kegiatan.

Menurutnya, penggunaan teknologi digital dalam pengelolaan data dan layanan sosial akan membantu meminimalkan potensi kesalahan data sekaligus mempercepat proses verifikasi penerima manfaat.

“Dengan sistem yang terintegrasi, validitas data penerima bantuan dapat terus ditingkatkan sehingga manfaat program benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak,” tambahnya.

Forum sosialisasi ini juga menjadi sarana koordinasi dan penguatan kolaborasi antarinstansi dalam mendukung keberhasilan implementasi program digitalisasi perlindungan sosial. Pemerintah daerah bersama unsur Forkopimda berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan program yang sejalan dengan agenda transformasi digital nasional.

Melalui perluasan piloting digitalisasi perlindungan sosial, Kota Palangka Raya diharapkan dapat menjadi salah satu daerah yang berhasil menerapkan sistem perlindungan sosial berbasis digital secara efektif. Selain meningkatkan kualitas layanan publik, program ini juga diharapkan mampu memperkuat tata kelola bantuan sosial yang lebih transparan, akurat, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.