Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, meminta seluruh pegawai negeri sipil (PNS) yang baru dilantik agar menerapkan nilai-nilai ASN BerAKHLAK dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Pesan tersebut disampaikan saat pelantikan dan pengambilan sumpah/janji ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
Dalam kesempatan itu, Jaya Samaya Monong menegaskan bahwa pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan merupakan komitmen moral yang harus dijaga selama menjalankan pengabdian sebagai aparatur negara.
“Pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan sebuah ikrar moral yang harus dijaga sepanjang masa pengabdian,” ujar Jaya Samaya Monong.
Bupati mengingatkan para PNS baru agar menjadikan nilai ASN BerAKHLAK sebagai pedoman utama dalam bekerja. Nilai tersebut meliputi Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif yang harus tercermin dalam sikap maupun kinerja sehari-hari.
Menurutnya, menjadi PNS bukan hanya soal memperoleh status pekerjaan tetap, tetapi juga mengemban tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara profesional dan berintegritas.
Selain menekankan pentingnya profesionalisme, Jaya juga mengingatkan para aparatur untuk menjauhi berbagai tindakan yang dapat merusak citra ASN. Ia meminta seluruh pegawai menghindari praktik korupsi, penyalahgunaan wewenang, judi online, serta penyalahgunaan narkoba.
“Jadilah ASN yang dapat dipercaya, bertanggung jawab, dan menjadi teladan di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gunung Mas, Iltem, menyampaikan bahwa sebanyak 289 orang dari total 294 CPNS formasi tahun 2024 resmi diangkat menjadi PNS.
Dari jumlah tersebut, 123 orang berasal dari golongan II dan 166 orang dari golongan III yang akan bertugas di berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Adapun lima CPNS lainnya tidak dapat diangkat karena berbagai alasan, mulai dari meninggal dunia, mengundurkan diri, tidak melengkapi persyaratan administrasi, hingga beralih menjadi pegawai di Kementerian Pertanian.
Iltem menambahkan, seluruh CPNS yang dilantik telah menyelesaikan Pelatihan Dasar (Latsar) serta menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai syarat sebelum resmi menyandang status PNS.
Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berharap para aparatur yang baru diangkat mampu memperkuat kualitas birokrasi, meningkatkan pelayanan publik, serta menjadi teladan dalam menerapkan nilai-nilai ASN BerAKHLAK demi mendukung pembangunan daerah yang lebih maju dan berdaya saing.
Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.














