Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Teweh Baru

oleh
Pengedar sabu berinisial AS ditangkap Satresnarkoba Polres Barito Utara di Teweh Baru. Polisi menyita 15 paket sabu seberat 7,03 gram.

Muara Teweh – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Seorang pria berinisial AS (29) ditangkap karena diduga menjadi pengedar sabu di Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (14/6/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Negara Km 18, RT 009, Kecamatan Teweh Baru. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 15 paket sabu dengan total berat bruto mencapai 7,03 gram. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Barito Utara terhadap aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Petugas kemudian bergerak ke lokasi setelah memperoleh informasi terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Saat diamankan, AS tidak dapat mengelak ketika petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu.

Dalam proses penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas memeriksa badan, pakaian, serta barang bawaan tersangka. Dari sebuah tas selempang yang dibawanya, polisi menemukan satu paket sabu berukuran sedang dengan berat bruto 2,31 gram, sepuluh paket sabu berukuran kecil dengan berat bruto 4,8 gram, serta satu paket kecil lainnya seberat 0,16 gram.

Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., menegaskan bahwa pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Barito Utara.

Satresnarkoba Polres Barito Utara terus berkomitmen melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba tidak lepas dari dukungan masyarakat yang turut memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” katanya.

Saat ini tersangka AS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Barito Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.