PANGKALAN BUN – Hilangnya sekitar 100 liter bahan bakar minyak (BBM) milik nelayan di Desa Kubu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, mengungkap dugaan praktik pencurian yang meresahkan warga pesisir. Seorang pria berinisial YD (Yuda), warga RT 06 Desa Kubu, diamankan warga pada Selasa (16/6/2026) malam sekitar pukul 19.10 WIB setelah diduga terlibat dalam pencurian lima galon BBM dari gudang penyimpanan nelayan.
Penangkapan berlangsung dramatis. YD disebut sempat berusaha melarikan diri saat akan dibawa ke Kantor Desa Kubu untuk dimintai keterangan. Aksi tersebut memicu kemarahan warga yang sejak awal ikut menelusuri hilangnya BBM dan nyaris berujung pada aksi main hakim sendiri.
Kasus ini bermula ketika seorang nelayan menemukan persediaan BBM yang disimpan di gudangnya berkurang drastis. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui lima galon atau sekitar 100 liter BBM telah hilang.
Bagi nelayan setempat, kehilangan tersebut bukan perkara kecil. BBM merupakan kebutuhan utama untuk melaut dan menjadi penopang aktivitas ekonomi masyarakat pesisir. Hilangnya stok bahan bakar itu langsung memicu kecurigaan dan pencarian oleh warga.
Penelusuran yang dilakukan secara swadaya mengarah pada temuan penting. Warga menemukan sejumlah galon kosong di kawasan dekat lokasi galian pasir. Temuan itu kemudian menjadi titik awal untuk mengurai dugaan alur distribusi BBM yang hilang.
“Galon kosong ditemukan tidak jauh dari lokasi galian pasir. Dari situ kami mulai mencari tahu ke mana BBM itu dibawa dan siapa yang menjualnya,” ujar seorang warga yang terlibat dalam pencarian.
Informasi yang dihimpun warga kemudian mengarah kepada YD. Sejumlah keterangan yang diperoleh di lapangan menyebut BBM yang hilang diduga telah dijual ke area penambangan pasir di sekitar desa.
Setelah keberadaan YD diketahui, warga bergerak cepat mengamankannya. Namun saat hendak dibawa ke kantor desa, YD diduga mencoba meloloskan diri.
“Dia sempat lari ketika akan dibawa ke kantor desa. Warga langsung mengejar karena khawatir pelaku kabur. Beruntung berhasil diamankan kembali,” kata warga lainnya.
Ketegangan sempat terjadi di lokasi. Sejumlah warga yang merasa dirugikan meluapkan kemarahan mereka. Aparat desa dan tokoh masyarakat kemudian turun tangan untuk meredam situasi agar tidak terjadi tindakan kekerasan.
Dalam pemeriksaan awal yang dilakukan di hadapan warga, YD disebut mengakui mengambil BBM dari gudang nelayan. Ia juga mengaku menjual bahan bakar tersebut ke kawasan penambangan pasir. Pengakuan itu memperkuat dugaan keterlibatannya dalam kasus pencurian yang selama ini merugikan nelayan setempat.
Meski demikian, warga berharap aparat penegak hukum menelusuri lebih jauh kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penjualan maupun penampungan BBM hasil dugaan pencurian tersebut.
Kasus pencurian BBM nelayan di Desa Kubu tidak hanya menyoroti aksi seorang terduga pelaku, tetapi juga membuka pertanyaan mengenai jalur penjualan BBM hasil curian di kawasan pesisir. Warga meminta aparat melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga menerima atau membeli BBM tersebut. Mereka berharap kasus ini diusut tuntas agar tidak kembali merugikan nelayan yang menggantungkan hidupnya pada aktivitas melaut di perairan Kumai.
Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







