Jakarta – Sebanyak 3.161 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan pelaksanaan eksekusi kawasan eks Hotel Sultan di Blok 15 Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026). Pengamanan besar-besaran dilakukan guna memastikan proses eksekusi berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Personel yang diterjunkan berasal dari unsur Polri, TNI, serta pemerintah daerah. Aparat disebar di sejumlah titik strategis di sekitar kawasan Hotel Sultan untuk mengantisasi potensi gangguan selama pelaksanaan eksekusi berlangsung.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, menegaskan bahwa ribuan personel telah disiapkan untuk mendukung pengamanan kegiatan tersebut.
“Untuk pengamanan eksekusi eks Hotel Sultan, jumlah personel pengamanan sebanyak 3.161 personel,” ujar Erlyn dalam keterangannya.
Ia menambahkan, personel yang bertugas merupakan gabungan dari berbagai unsur yang telah disiapkan untuk menjaga situasi tetap kondusif selama proses berlangsung.
“Gabungan TNI, Polri, pemda,” katanya singkat.
Eksekusi kawasan Hotel Sultan dilakukan setelah adanya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyatakan negara melalui Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Nomor 1/Gelora sebagai pemilik sah kawasan tersebut. Dalam perkara perdata Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst., gugatan PT Indobuildco terhadap Menteri Sekretaris Negara cq Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) ditolak oleh pengadilan. Putusan tersebut juga menyatakan hak guna bangunan yang dimiliki PT Indobuildco telah berakhir sejak 2023.
Menjelang pelaksanaan eksekusi, pengelola kawasan GBK turut melakukan penyesuaian operasional dengan menutup sejumlah akses masuk dan fasilitas publik selama satu hari penuh. Langkah ini dilakukan untuk mendukung kelancaran proses pengosongan kawasan yang menjadi objek sengketa tersebut.
Sebelumnya, PPKGBK juga telah melakukan berbagai persiapan teknis, termasuk koordinasi dengan sejumlah instansi terkait seperti PLN dan Telkom. Pengelola berharap proses eksekusi eks Hotel Sultan dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan gangguan keamanan maupun kerugian bagi pihak terkait.
Pelaksanaan eksekusi Hotel Sultan menjadi salah satu langkah penting dalam penyelesaian sengketa pengelolaan aset negara yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Dengan dukungan ribuan personel gabungan, aparat berharap seluruh tahapan dapat berlangsung aman, tertib, dan sesuai putusan hukum yang telah berkekuatan tetap.
Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.












