Kotawaringin Barat– Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang bocah di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Dinas yang membidangi perlindungan perempuan dan anak langsung mengambil langkah cepat dengan mengirimkan psikolog untuk memberikan pendampingan kepada korban.
Pendampingan dilakukan setelah kasus tersebut ramai menjadi perhatian publik dan memunculkan kekhawatiran terhadap kondisi fisik maupun mental anak yang diduga mengalami kekerasan dari ibu tirinya. Selain memastikan keselamatan korban, tim juga berupaya memulihkan trauma yang kemungkinan dialami anak tersebut.
Kepala dinas terkait menyampaikan bahwa kondisi psikologis korban menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini. Menurutnya, anak yang menjadi korban kekerasan membutuhkan perlindungan menyeluruh, tidak hanya dari sisi hukum tetapi juga pemulihan mental.
“Kami telah mengirim psikolog untuk mendampingi korban dan memastikan kondisi kejiwaannya tetap terpantau dengan baik,” ujarnya.
Selain pendampingan psikologis, pemerintah daerah juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur. Langkah itu dilakukan agar seluruh fakta dalam kasus dugaan penganiayaan anak tersebut dapat terungkap secara jelas.
Pihak dinas menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, mereka mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan indikasi kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya kekerasan terhadap anak. Semakin cepat ditangani, semakin besar peluang korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan,” katanya.
Kasus ini saat ini masih dalam proses penanganan aparat berwenang. Sejumlah pihak terkait terus melakukan pendampingan agar hak-hak korban tetap terpenuhi selama proses hukum berlangsung.
Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







