Briptu K Ditahan di Sel Provos, Polres Kotim Tegaskan Proses Pemeriksaan Transparan

oleh
Oknum polisi di Kotim ditahan di ruang tahanan khusus Provos. Polres Kotim memastikan proses pemeriksaan berjalan transparan dan sesuai aturan.

Sampit– Kasus dugaan pelanggaran yang melibatkan seorang oknum anggota kepolisian di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menjadi perhatian publik. Menanggapi berbagai informasi yang beredar di masyarakat, Polres Kotim menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut dilakukan secara terbuka, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko membenarkan bahwa Briptu K telah diamankan di ruang tahanan khusus Provos. Langkah tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan internal yang saat ini masih berlangsung.

Pihak Polres Kotim menegaskan bahwa tidak ada upaya untuk menutupi kasus yang sedang ditangani. Sebaliknya, seluruh tahapan pemeriksaan dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kami memastikan proses penanganan terhadap anggota yang bersangkutan berjalan sesuai aturan dan dilakukan secara transparan,” ujar AKP Edy Wiyoko mewakili Kapolres Kotim.

Menurut keterangan kepolisian, penempatan Briptu K di ruang tahanan khusus Provos merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal. Langkah itu juga menjadi bentuk keseriusan institusi dalam menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Polres Kotim menekankan bahwa setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum maupun aturan kode etik profesi kepolisian. Tidak ada perlakuan khusus meskipun yang bersangkutan merupakan anggota institusi kepolisian.

Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran yang dilakukan anggota. Semua akan diproses sesuai prosedur yang berlaku,” tegas AKP Edy Wiyoko.

Penegasan tersebut disampaikan untuk menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat. Dalam beberapa waktu terakhir, kasus yang melibatkan aparat penegak hukum kerap menjadi sorotan karena menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Karena itu, Polres Kotim berupaya memberikan informasi yang jelas agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai penanganan perkara tersebut. Transparansi dianggap menjadi langkah penting untuk mencegah munculnya informasi yang tidak akurat dan berpotensi menyesatkan.

Selain menjalankan proses pemeriksaan, kepolisian juga memastikan pengawasan terhadap anggota terus diperkuat. Upaya itu dilakukan sebagai bagian dari pembenahan internal dan peningkatan profesionalisme personel di lapangan.

Polres Kotim berharap masyarakat tetap memberikan ruang bagi proses pemeriksaan yang sedang berlangsung hingga seluruh fakta terungkap secara lengkap. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah hukum maupun sanksi yang akan dijatuhkan kepada anggota yang bersangkutan.

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.