Pulang Pisau – Gagang Mandau kini tidak sekadar menjadi bagian dari senjata tradisional masyarakat Dayak. Di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, simbol tersebut telah diangkat menjadi ikon daerah yang merepresentasikan identitas budaya, kebersamaan, sekaligus kebanggaan masyarakat. Kehadirannya di ruang publik diharapkan mampu memperkuat karakter daerah sekaligus menjadi daya tarik baru bagi masyarakat maupun wisatawan.
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menegaskan bahwa pembangunan Ikon Gagang Mandau merupakan bagian dari upaya memperkuat jati diri daerah yang berakar pada budaya lokal. Monumen tersebut tidak hanya dirancang sebagai penanda visual, tetapi juga menjadi representasi nilai-nilai budaya Dayak yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i, mengatakan pembangunan ikon tersebut lahir dari aspirasi masyarakat dan tokoh adat yang menginginkan hadirnya simbol kebanggaan daerah.
“Tokoh adat memiliki peran besar dalam memberikan masukan hingga terwujudnya ikon ini. Pemerintah daerah pada prinsipnya hadir untuk menerjemahkan aspirasi masyarakat ke dalam pembangunan yang bermakna,” ujar Ahmad Rifa’i.
Menurutnya, keberadaan Gagang Mandau bukan sekadar mempercantik wajah kota. Lebih dari itu, ikon tersebut menjadi pengingat bahwa pembangunan daerah harus tetap berpijak pada nilai budaya yang menjadi identitas masyarakat Pulang Pisau.
Ia menambahkan, keberhasilan menghadirkan ikon tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah, tokoh adat, masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan. Semangat gotong royong itu dinilai menjadi modal penting dalam menjaga sekaligus memperkenalkan warisan budaya Kalimantan Tengah kepada generasi muda.
Selain memiliki nilai filosofis, Ikon Gagang Mandau juga diproyeksikan menjadi destinasi wisata baru yang mampu meningkatkan daya tarik Kabupaten Pulang Pisau. Lokasinya yang berada di kawasan strategis diharapkan menjadi titik kunjungan masyarakat sekaligus ruang publik yang merepresentasikan kekayaan budaya daerah.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pulang Pisau, Iwan Hermawan, memastikan pembangunan fisik ikon tersebut telah rampung. Namun, pemerintah masih akan melakukan sejumlah penyempurnaan, terutama pada aspek keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
“Pada 2026, fokus kami pada penguatan aspek keselamatan pengguna jalan, seperti pemasangan lampu peringatan dan penerangan tambahan,” kata Iwan Hermawan.
Ia menjelaskan, penambahan fasilitas tersebut diperlukan karena lokasi ikon berada di kawasan lalu lintas yang cukup padat. Pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait agar pengaturan arus kendaraan tetap berjalan aman, terutama pada jam-jam sibuk.
Keberadaan Gagang Mandau sebagai ikon daerah diharapkan tidak hanya memperkuat identitas Kabupaten Pulang Pisau, tetapi juga menjadi media edukasi budaya bagi masyarakat. Simbol tersebut menjadi pengingat bahwa pembangunan modern dapat berjalan seiring dengan pelestarian tradisi dan kearifan lokal.
Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.












