Jakarta – Pemerintah memperkuat pengembangan food estate Kalteng melalui penerapan manajemen risiko lintas sektor sebagai langkah memperbaiki tata kelola proyek sekaligus mempercepat target swasembada pangan nasional. Pendekatan baru ini diharapkan mampu mengatasi berbagai kendala yang selama ini membuat program pengembangan kawasan pangan di Kalimantan Tengah belum memberikan hasil optimal.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pemerintah kini tidak hanya berfokus pada perluasan lahan, tetapi juga memastikan setiap tahapan proyek berjalan dengan sistem pengelolaan risiko yang lebih matang.
Hanif menjelaskan pemerintah telah menyiapkan penerapan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) lintas sektor dalam pengembangan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KPEAN) di Kalimantan Tengah. Strategi tersebut dinilai penting untuk menutup berbagai kelemahan yang pernah terjadi pada pelaksanaan program sebelumnya.
“Pemerintah berupaya menutup berbagai celah yang menyebabkan proyek sebelumnya tidak mencapai hasil optimal. Salah satu langkahnya ialah menerapkan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) lintas sektor,” ujar Hanif dalam keterangannya di Jakarta.
Menurut Hanif, proyek food estate di Kalimantan Tengah bukanlah program baru. Upaya serupa telah dilakukan sejak 1995, berlanjut pada 1999, kemudian kembali dijalankan pada 2020 hingga saat ini. Namun, berbagai pelaksanaan sebelumnya dinilai belum mampu menghasilkan capaian yang sesuai harapan.
“Semuanya belum membuahkan hasil yang memuaskan, mulai tahun 1995, kemudian tahun 1999, 2020, dan hari ini,” katanya.
Karena itu, pemerintah memilih pendekatan yang lebih komprehensif dengan melibatkan banyak kementerian dan lembaga. Pengembangan kawasan pangan tersebut dikoordinasikan bersama Kementerian Pertanian, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur, serta Kejaksaan Agung agar pelaksanaan proyek berlangsung lebih efektif, akuntabel, dan tepat sasaran.
Selain memperkuat koordinasi lintas sektor, pemerintah juga memastikan pengembangan kawasan pangan difokuskan pada lahan di luar kawasan hutan. Lokasi tersebut telah melalui proses kajian oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama kementerian terkait sejak 2020. Langkah ini diambil untuk memastikan pemanfaatan lahan berjalan sesuai perencanaan dan meminimalkan berbagai risiko yang berpotensi menghambat proyek.
Pengembangan food estate Kalteng juga menjadi bagian dari strategi nasional dalam memperluas pusat produksi pangan. Dengan demikian, program swasembada pangan tidak lagi hanya bertumpu pada Papua Selatan, tetapi juga mencakup Sumatra Utara, Sumatra Selatan, dan Kalimantan Tengah.
Hanif mengatakan pemerintah serius membangun ketahanan pangan sebagai salah satu prioritas nasional. Menurutnya, setiap daerah akan dikembangkan sesuai karakteristik lahan dan komoditas unggulannya agar produktivitas dapat meningkat secara optimal.
“Apa yang dicita-citakan dalam nawacita Bapak Presiden untuk membangun ketahanan pangan kita memang harus benar-benar serius kita bangun pada kondisi yang seperti ini,” tutur Hanif.
Di Sumatra Utara, misalnya, pemerintah memprioritaskan pengembangan komoditas hortikultura seperti kentang, bawang putih, dan bawang merah. Sementara itu, kawasan food estate di Kalimantan Tengah difokuskan pada produksi padi dan singkong yang diharapkan mampu memperkuat pasokan pangan nasional.
Melalui penerapan manajemen risiko lintas sektor, pemerintah berharap food estate Kalteng tidak lagi mengulang berbagai hambatan yang pernah terjadi pada proyek sebelumnya. Dengan tata kelola yang lebih baik, kolaborasi antarlembaga, serta pemanfaatan lahan yang telah melalui kajian, program ini diharapkan mampu menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan swasembada pangan dan memperkuat ketahanan pangan Indonesia.
Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








