Tiga Pelaku Penyerangan Polisi Katingan Ditembak di Kaki Saat Ditangkap

oleh
Tiga pelaku penyerangan polisi Katingan ditembak di kaki saat ditangkap setelah melawan petugas. Polisi terus mengembangkan penyidikan kasus tersebut.

Katingan – Tiga tersangka penyerangan terhadap anggota Satresnarkoba Polres Katingan yang menewaskan tiga personel Polri akhirnya berhasil diringkus aparat gabungan. Saat proses penangkapan, ketiganya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki karena melakukan perlawanan terhadap petugas.

Penangkapan ini menjadi bagian penting dalam pengungkapan kasus penyerangan polisi Katingan yang terjadi saat operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kalimantan Tengah. Polisi memastikan seluruh pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Ketiga pelaku yang diamankan diketahui bernama Bio, Perie, dan Ramblan alias Busu. Mereka ditangkap setelah tim gabungan melakukan penyelidikan dan pengejaran intensif. Saat hendak diamankan, ketiganya berusaha melawan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan mereka di bagian kaki.

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan sesuai prosedur karena para pelaku tidak kooperatif saat penangkapan berlangsung.

“Ketiganya melakukan perlawanan saat akan ditangkap sehingga anggota melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan mereka di bagian kaki,” ujar Dodik.

Setelah diamankan, ketiga pelaku langsung mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, mereka berada di Jakarta dan tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik Bareskrim Polri.

Selain mendalami peran mereka dalam penyerangan terhadap anggota kepolisian, penyidik juga mengembangkan kemungkinan keterlibatan ketiganya dalam jaringan peredaran narkotika yang menjadi latar belakang operasi tersebut.

Kapolres menyebutkan bahwa masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam peristiwa penyerangan yang menyebabkan gugurnya tiga anggota Polri.

“Mereka memiliki peran masing-masing dalam peristiwa tersebut dan seluruhnya masih terus kami dalami melalui proses penyidikan,” kata Dodik.

Peristiwa penyerangan itu terjadi saat personel Satresnarkoba Polres Katingan melakukan operasi penindakan terhadap jaringan narkoba di Desa Tumbang Kalemei. Operasi tersebut mendapat perlawanan dari kelompok pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Akibat serangan tersebut, tiga anggota Polri gugur saat menjalankan tugas. Kasus ini kemudian menjadi perhatian luas dan mendorong aparat kepolisian membentuk tim gabungan untuk memburu seluruh pelaku yang terlibat.

Setelah proses pemeriksaan di Mabes Polri selesai, ketiga tersangka akan dibawa kembali ke Kabupaten Katingan. Mereka akan menjalani proses hukum di Polres Katingan bersama lima tersangka lainnya yang lebih dahulu diamankan dalam kasus yang sama.

Polisi juga memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang lebih luas di balik peristiwa tersebut.

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.