Rudi Margono Pernah Beri Kuliah Umum di Kalteng, Kini Dipercaya Jadi Plt Jampidsus

oleh
Rudi Margono resmi menjadi Plt Jampidsus. Sebelum menjabat, ia pernah mengisi kuliah umum di Kalimantan Tengah dan berbagi pesan tentang integritas hukum.

Palangka Raya – Nama Rudi Margono kembali menjadi perhatian publik setelah Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuknya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Sabtu (11/7/2026). Penunjukan tersebut mengingatkan masyarakat Kalimantan Tengah pada momen ketika Rudi hadir sebagai narasumber kuliah umum di Palangka Raya beberapa bulan lalu, membagikan pengalaman dan gagasannya tentang penegakan hukum kepada kalangan akademisi serta mahasiswa.

Sebelum dipercaya memimpin sementara bidang tindak pidana khusus di Kejaksaan Agung, Rudi Margono menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas). Dalam kapasitas tersebut, ia menghadiri kuliah umum yang digelar dalam rangka Dies Natalis ke-62 Universitas Palangka Raya (UPR) di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, pada November 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan perguruan tinggi, serta ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Palangka Raya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan apresiasi atas kesediaan Rudi Margono hadir untuk berbagi pengalaman kepada generasi muda.

Terima kasih kepada Jamwas Rudi Margono yang telah berkenan hadir mengisi kuliah umum, memberikan ilmu dan motivasi bagi generasi muda Kalimantan Tengah,” ujar Agustiar Sabran.

Sementara itu, dalam paparannya, Rudi Margono menekankan pentingnya integritas sebagai fondasi utama dalam membangun sistem hukum yang berkeadilan. Ia juga mengajak mahasiswa untuk menjadi generasi yang berani menjaga nilai-nilai kejujuran serta memiliki kepedulian terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Momentum tersebut kini menjadi sorotan setelah Rudi resmi dipercaya mengemban tugas sebagai Plt Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri dari jabatannya. Penunjukan dilakukan melalui Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa pergantian tersebut dilakukan agar roda organisasi tetap berjalan tanpa mengganggu proses penegakan hukum.

Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Anang Supriatna.

Penunjukan Rudi Margono dinilai menjadi langkah strategis karena selama ini ia memiliki pengalaman panjang di lingkungan Korps Adhyaksa, khususnya dalam bidang pengawasan internal. Rekam jejak tersebut menjadi modal penting untuk memastikan berbagai penanganan perkara korupsi maupun tindak pidana khusus tetap berlangsung secara profesional selama masa transisi kepemimpinan.

Bagi masyarakat Kalimantan Tengah, sosok Rudi Margono bukanlah figur asing. Kehadirannya dalam kuliah umum di Palangka Raya beberapa waktu lalu masih diingat sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara institusi penegak hukum dengan dunia pendidikan. Melalui forum tersebut, mahasiswa memperoleh wawasan langsung mengenai tantangan penegakan hukum sekaligus pentingnya membangun karakter berintegritas sejak di bangku kuliah.

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.