Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan hasil pemulihan aset senilai lebih dari Rp1 triliun kepada negara. Dana tersebut berasal dari hasil lelang barang rampasan, pemulihan aset, serta sejumlah aset yang terkait dengan terpidana kasus korupsi dan pembobol kredit Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo), Eddy Tansil.
Penyerahan dana senilai Rp1,029 triliun itu dilakukan melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI kepada Kementerian Keuangan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengoptimalkan pengembalian aset negara yang berasal dari tindak pidana maupun aset terlantar yang berhasil ditelusuri.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa keberhasilan pemulihan aset tersebut merupakan hasil kerja sama berbagai pihak dalam menjaga dan mengembalikan hak negara.
“Pemulihan aset bukan sekadar mengembalikan nilai ekonomi, tetapi juga menjadi bentuk nyata penegakan hukum yang memberikan manfaat langsung bagi negara dan masyarakat,” ujar Burhanuddin.
Sebagian dana yang disetorkan berasal dari hasil lelang aset yang sebelumnya berhasil diamankan oleh Kejaksaan. Selain itu, Badan Pemulihan Aset juga berhasil melakukan penelusuran terhadap sejumlah aset yang terkait dengan Eddy Tansil, buronan kasus korupsi besar yang telah lama masuk daftar pencarian aparat penegak hukum.
Aset yang berhasil dipulihkan dari kasus Eddy Tansil antara lain berupa lahan dan properti di sejumlah wilayah. Pemulihan tersebut menambah nilai aset negara yang berhasil diselamatkan sepanjang tahun ini.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyambut baik penyerahan dana tersebut. Menurutnya, langkah pemulihan aset merupakan bentuk nyata sinergi antarinstansi dalam memperkuat keuangan negara.
“Penerimaan ini menunjukkan bahwa kerja sama antar-lembaga dapat menghasilkan manfaat yang konkret bagi negara,” kata Purbaya Yudhi Sadewa.
Kejaksaan Agung menegaskan akan terus memperkuat upaya pelacakan, pengamanan, dan pemulihan aset yang berasal dari tindak pidana. Strategi tersebut diharapkan tidak hanya memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan, tetapi juga meningkatkan penerimaan negara melalui optimalisasi aset yang berhasil diselamatkan.
Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.











