PULANG PISAU – Pelestarian budaya dan kearifan lokal kembali menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau. Dalam pengukuhan Mantir Adat desa dan kelurahan se-Kecamatan Kahayan Hilir masa bakti 2026–2032, para mantir adat ditegaskan memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga identitas budaya masyarakat Dayak di tengah derasnya arus globalisasi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta, menegaskan bahwa pengukuhan mantir adat bukan sekadar kegiatan seremonial. Menurutnya, amanah yang diberikan kepada para mantir adat membawa tanggung jawab besar untuk menjaga, melestarikan, sekaligus mengembangkan nilai-nilai adat yang diwariskan para leluhur.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, saya mengucapkan selamat kepada seluruh mantir adat yang baru saja dikukuhkan. Pengukuhan ini bukan sekadar seremonial, melainkan amanah yang mengandung tanggung jawab besar untuk menjaga, melestarikan, dan mengembangkan nilai-nilai adat istiadat yang diwariskan oleh para leluhur,” ujar Tony.
Ia meminta para mantir adat menjalankan tugas dengan integritas, kejujuran, keadilan, dan semangat pengabdian kepada masyarakat. Dalam struktur kelembagaan adat, mantir adat berperan sebagai mitra Damang dalam menjaga ketertiban sosial, membantu penyelesaian persoalan hukum adat, serta menjadi penghubung antara masyarakat dan lembaga adat.
Tony menilai tantangan yang dihadapi masyarakat adat saat ini semakin kompleks. Perkembangan teknologi informasi, perubahan sosial, serta pengaruh budaya luar menuntut masyarakat untuk mampu beradaptasi tanpa kehilangan jati diri.
“Para mantir adat diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal yang telah menjadi fondasi kehidupan masyarakat Dayak sejak dahulu,” tegasnya.
Pemerintah daerah memandang keberadaan lembaga adat memiliki peran penting dalam menjaga warisan budaya, memperkuat karakter masyarakat, dan menciptakan kehidupan sosial yang harmonis. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, lembaga adat, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat perlu terus diperkuat.
Di Kabupaten Pulang Pisau sendiri, berbagai tradisi dan ritual adat seperti Mamapas Lewu, Tiwah, hingga Balian masih terus dilestarikan sebagai bagian dari identitas budaya masyarakat setempat. Keberadaan mantir adat diharapkan mampu menjaga keberlangsungan nilai-nilai tersebut agar tetap hidup di tengah generasi muda.
Tony juga mengajak seluruh mantir adat untuk terus membangun koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan. Menurutnya, hubungan yang harmonis antara pemerintah dan kelembagaan adat akan memberikan dampak positif terhadap penyelesaian berbagai persoalan sosial serta pemberdayaan masyarakat.
“Hubungan yang harmonis antara pemerintah dan kelembagaan adat akan memberikan dampak positif terhadap pelaksanaan pembangunan, penyelesaian berbagai permasalahan sosial, serta pemberdayaan masyarakat,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berharap para mantir adat yang baru dikukuhkan dapat menjadi motor pelestarian budaya Dayak sekaligus memperkuat nilai-nilai kearifan lokal di tengah perubahan zaman. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan lembaga adat, pelestarian budaya di Pulang Pisau diharapkan tidak hanya menjaga identitas daerah, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam pembangunan masyarakat yang harmonis dan berkarakter.
Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








