Palangka Raya – Penanganan kasus penyerangan terhadap anggota kepolisian saat operasi pemberantasan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, memasuki babak baru. Tiga tersangka utama yang dikenal dengan nama Bio, Piere dan Ramlan / Busu telah dibawa ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat pengungkapan perkara yang menyita perhatian publik, sekaligus mengurai peran masing-masing tersangka dalam insiden berdarah yang menewaskan tiga anggota Polri saat menjalankan tugas memberantas jaringan narkotika.
Pemindahan Bio, Piere dan Ramlan / Busu ke Bareskrim dilakukan setelah penyidik menilai pemeriksaan di tingkat pusat diperlukan guna memperdalam konstruksi perkara. Selain mendalami dugaan keterlibatan para tersangka, penyidik juga berupaya mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peredaran narkotika di wilayah pedalaman Katingan.
Kasus ini bermula dari operasi penangkapan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei yang berakhir ricuh. Saat petugas berusaha mengamankan target operasi, situasi berubah menjadi bentrokan yang melibatkan sejumlah warga. Akibatnya, tiga personel kepolisian gugur dalam menjalankan tugas, sementara proses pengejaran terhadap para pelaku terus dilakukan hingga akhirnya beberapa tersangka berhasil diamankan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, sebelumnya menegaskan bahwa pemeriksaan di Bareskrim bertujuan memperkuat pembuktian melalui konfrontasi keterangan para tersangka dan saksi.
“Sekarang ada di pemeriksaan Bareskrim untuk konfrontasi masing-masing kesaksian,” ujar Eko Hadi Santoso.
Sementara itu, proses penyidikan di lapangan juga masih terus berlangsung. Aparat terus mengumpulkan alat bukti, memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri keterlibatan pihak lain yang diduga ikut membantu aksi penyerangan maupun aktivitas peredaran narkotika.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono sebelumnya menegaskan bahwa pengungkapan kasus dilakukan secara bertahap berdasarkan hasil penyidikan.
“Perkara ini masih didalami dan akan dirilis secara resmi,” kata Dodik Hartono.
Selain pemeriksaan terhadap Bio, Piere dan Ramlan / Busu, penyidik juga terus mengembangkan informasi dari tersangka lain yang telah diamankan. Sejumlah nama disebut dalam pemeriksaan awal, namun seluruh keterangannya masih diverifikasi untuk memastikan kesesuaian dengan barang bukti dan fakta di lapangan.
Kehadiran tim Bareskrim Polri di Kalimantan Tengah menunjukkan bahwa penanganan perkara ini mendapat perhatian serius dari Mabes Polri. Selain memburu seluruh pelaku yang terlibat, penyidik juga berupaya membongkar jaringan narkotika yang diduga menjadi pemicu utama tragedi Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan.
Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.









