Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan

oleh
Febrie Adriansyah resmi mundur dari jabatan Jampidsus. Kejaksaan Agung memastikan seluruh penanganan perkara korupsi tetap berjalan normal.

JakartaFebrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Sabtu (11/7/2026). Keputusan tersebut dikonfirmasi Kejaksaan Agung yang menegaskan bahwa seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berlangsung normal sesuai mekanisme yang berlaku.

Pengunduran diri Febrie Adriansyah menjadi perhatian publik karena terjadi di tengah proses hukum yang sedang dilakukan penyidik Kepolisian Republik Indonesia. Meski demikian, Kejaksaan Agung memastikan komitmennya menjaga keberlangsungan proses penegakan hukum tanpa gangguan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah pada Sabtu pagi.

Menurut Anang, langkah tersebut diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung sekaligus menjaga kredibilitas institusi.

Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujar Anang dalam keterangan resminya.

Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa mundurnya Febrie tidak akan memengaruhi penyelesaian berbagai perkara korupsi yang sedang ditangani jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Anang memastikan seluruh tugas, fungsi, serta proses penyidikan dan penuntutan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

Selain itu, Kejaksaan Agung mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum yang kini sedang berlangsung. Masyarakat juga diminta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap semua pihak yang terkait.

Sebelum pengunduran diri itu diumumkan secara resmi, Febrie Adriansyah sempat membantah kabar yang menyebut dirinya akan melepas jabatan sebagai Jampidsus. Dalam konferensi pers sehari sebelumnya, ia menegaskan masih menerima arahan dan perintah untuk menyelesaikan berbagai pemberkasan perkara yang menjadi perhatian publik.

Saat itu, Febrie mengatakan dirinya tetap fokus menjalankan tugas sebagai Jampidsus.

Saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat,” ujar Febrie.

Namun, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa pengunduran dirinya akhirnya diterima oleh Jaksa Agung.

Keputusan tersebut dinilai sebagai upaya menjaga independensi penegakan hukum di tengah proses yang sedang berjalan. Kejaksaan Agung juga menegaskan tidak akan menghentikan ataupun memperlambat penanganan perkara-perkara korupsi strategis yang berada di bawah kewenangan Jampidsus.

Sejumlah perkara besar yang sebelumnya ditangani jajaran Jampidsus dipastikan tetap diproses sesuai prosedur hukum. Pergantian pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung juga disebut akan mengikuti mekanisme organisasi sehingga pelayanan dan penegakan hukum tetap berjalan efektif.

Pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus menjadi babak baru dalam dinamika penegakan hukum nasional. Meski terjadi pergantian kepemimpinan, Kejaksaan Agung menegaskan seluruh proses penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan profesional, independen, dan berlandaskan asas praduga tak bersalah. Publik kini menantikan kelanjutan proses hukum sekaligus penunjukan pejabat yang akan mengisi posisi strategis tersebut.

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.