Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus

oleh
Kuntadi diusulkan menjadi Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah. Simak profil, rekam jejak, dan perjalanan kariernya di Kejaksaan Agung.

Jakarta – Nama Kuntadi menjadi sorotan setelah Jaksa Agung ST Burhanuddin mengusulkannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk menggantikan Febrie Adriansyah. Usulan tersebut telah disampaikan kepada Presiden sebagai bagian dari proses pengisian jabatan strategis di Korps Adhyaksa menyusul pengunduran diri Febrie beberapa waktu lalu.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima pengajuan nama Kuntadi dari Jaksa Agung. Surat tersebut dikirim secara resmi kepada Presiden pada Selasa, 14 Juli 2026.

Pada hari Selasa, tanggal 14, Jaksa Agung telah menyampaikan surat resmi kepada Presiden terkait usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang sebelumnya mengundurkan diri,” ujar Prasetyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Kuntadi bukan sosok baru di lingkungan Kejaksaan Agung. Jaksa karier kelahiran Semarang, Jawa Tengah, itu telah mengabdi selama hampir tiga dekade dan pernah menduduki sejumlah posisi penting, termasuk Direktur Penyidikan Jampidsus yang menangani berbagai perkara korupsi berskala nasional. Rekam jejak inilah yang membuat namanya masuk sebagai kandidat kuat pengganti Febrie Adriansyah.

Karier Kuntadi dimulai pada 1996 sebagai calon pegawai negeri sipil di Kejaksaan Agung. Ia kemudian bertugas sebagai jaksa fungsional di berbagai daerah sebelum dipercaya mengemban sejumlah jabatan strategis.

Perjalanan kariernya terus menanjak. Ia pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, kemudian menjabat Direktur Penyidikan Jampidsus pada periode 2022–2024. Saat ini, Kuntadi dipercaya memimpin Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung. Selain pengalaman panjang di bidang penegakan hukum, Kuntadi juga menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum yang memperkuat kompetensinya dalam menangani perkara pidana khusus.

Selama menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi dikenal memimpin penyidikan berbagai perkara korupsi besar yang menyita perhatian publik. Namanya kerap muncul dalam konferensi pers Kejaksaan Agung ketika mengungkap perkembangan penyidikan kasus-kasus bernilai kerugian negara sangat besar.

Pengusulan Kuntadi dilakukan setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus. Sebelumnya, Jaksa Agung menunjuk Rudi Margono sebagai pelaksana tugas (Plt) Jampidsus agar penanganan perkara tetap berjalan tanpa hambatan sambil menunggu pejabat definitif ditetapkan.

Dalam dokumen usulan yang beredar, Jaksa Agung menyampaikan bahwa pencalonan Kuntadi merupakan tindak lanjut atas pengunduran diri Febrie.

Menindaklanjuti surat pengunduran diri Sdr. Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, kami mengusulkan pegawai Kejaksaan Republik Indonesia untuk menduduki jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” demikian bunyi surat yang ditandatangani Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Usulan tersebut kini menunggu persetujuan Presiden sebelum ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres). Apabila disetujui, Kuntadi akan memimpin salah satu bidang paling strategis di Kejaksaan Agung, terutama dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa pengunduran diri Febrie dilakukan demi menjaga integritas proses penegakan hukum.

Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum,” ujar Anang Supriatna.

Dengan pengalaman panjang di bidang tindak pidana khusus, Kuntadi dinilai memiliki bekal kuat untuk melanjutkan penanganan berbagai perkara korupsi yang saat ini tengah berjalan di Kejaksaan Agung. Kini, publik menantikan keputusan Presiden terkait penetapan resmi Kuntadi sebagai Jampidsus yang baru.

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.