Jakarta – Kejahatan siber dan penipuan digital terus menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total kerugian masyarakat akibat berbagai modus penipuan atau scam telah mencapai Rp9,1 triliun. Bahkan, rata-rata sekitar 1.000 laporan penipuan masuk setiap hari dari korban di berbagai daerah.
Data tersebut menunjukkan bahwa pelaku kejahatan digital masih aktif menyasar masyarakat melalui berbagai modus, mulai dari investasi palsu, phishing, hingga penyalahgunaan identitas dan rekening bank. Tingginya jumlah korban membuat regulator bersama lembaga terkait terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kasus.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa nilai kerugian yang dilaporkan masyarakat mencapai angka yang sangat besar.
“Ada Rp9,1 triliun dana masyarakat yang dilaporkan hilang akibat scam,” ujar Friderica.
Untuk menekan kerugian yang lebih besar, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah melakukan berbagai langkah cepat, termasuk memblokir rekening yang terindikasi digunakan dalam aktivitas penipuan. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan perbankan dan lembaga terkait.
Menurut Friderica, langkah penyelamatan dana korban terus menunjukkan hasil positif. Ia menyebut sebagian dana korban berhasil diamankan sebelum sempat dipindahkan oleh pelaku.
“IASC berhasil memblokir atau menyelamatkan sebagian dana masyarakat yang menjadi target penipuan,” katanya.
Sepanjang periode pemantauan, IASC menerima ratusan ribu laporan dari masyarakat. Laporan tersebut berasal dari berbagai jenis kejahatan digital yang semakin berkembang seiring meningkatnya penggunaan layanan keuangan berbasis teknologi.
OJK mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan keuntungan tidak wajar, permintaan data pribadi melalui pesan singkat, hingga tautan mencurigakan yang mengatasnamakan lembaga resmi. Masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan indikasi penipuan agar tindakan pemblokiran dapat dilakukan lebih cepat.
Maraknya kasus scam menunjukkan bahwa literasi digital dan kewaspadaan masyarakat masih menjadi kunci utama dalam melindungi aset keuangan. OJK menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi dengan perbankan, aparat penegak hukum, dan penyedia layanan digital guna menekan angka kerugian akibat penipuan online yang telah mencapai Rp9,1 triliun.
Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.











