Palangka Raya – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayahnya. Seorang wanita berinisial RR (28) ditangkap setelah petugas menemukan 99,87 gram sabu yang disembunyikan di dalam keranjang sampah di kediamannya.
Pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti bahwa pelaku peredaran narkoba terus mengembangkan berbagai cara untuk mengelabui aparat. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan melalui penyelidikan yang dilakukan tim Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalimantan Tengah.
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman narkotika dari Kabupaten Kotawaringin Barat menuju Kota Palangka Raya. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah ke rumah tersangka RR di kawasan Jalan RTA Milono Kilometer 7, Komplek Langkai Permai.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket berisi kristal bening yang diduga sabu seberat bruto 99,87 gram. Barang haram tersebut dibungkus plastik hitam dan dikemas menyerupai paket jasa ekspedisi sebelum disembunyikan di dalam keranjang sampah.
Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk menyamarkan paket narkotika, termasuk telepon genggam milik tersangka yang kini menjadi barang bukti penyidikan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, RR mengakui bahwa paket sabu tersebut merupakan miliknya.
Kepala Seksi Intelijen BNNP Kalimantan Tengah, Nuzul, mengatakan pelaku sengaja mengemas sabu layaknya paket kiriman agar tidak menarik perhatian.
“Pelaku menyembunyikan sabu di dalam keranjang sampah dan mengemasnya seperti paket kiriman agar tidak menimbulkan kecurigaan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, BNNP Kalimantan Tengah juga memusnahkan total 286,88 gram sabu hasil pengungkapan dua perkara berbeda. Selain RR, petugas turut mengungkap kasus lain dengan tersangka berinisial MW yang diduga menyelundupkan sekitar 200 gram sabu dari Medan menuju Kalimantan Tengah melalui jalur udara dengan modus menyembunyikan barang bukti di dalam tubuh.
Kepala BNNP Kalimantan Tengah Brigjen Pol Mada Roostanto menegaskan bahwa jaringan narkotika terus mencari celah dengan berbagai modus baru demi meloloskan barang haram ke wilayah Kalimantan Tengah.
“Modus baru yang dilakukan para pelaku narkoba sebenarnya banyak, bukan hanya lewat dubur, melainkan ada juga yang masuk melewati binatang atau makanan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak akan berhenti melakukan penindakan terhadap seluruh jaringan peredaran narkotika, baik pelaku di tingkat kurir maupun pengendali jaringan.
“Kami akan terus berkomitmen tanpa lelah memberantas seluruh jaringan narkoba yang ada di Kalimantan Tengah dan berupaya menyelidiki hingga memutus rantai penyebarannya,” tegasnya.
Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.









