SAMPIT – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Nur Mentaya, Kabupaten Kotawaringin Timur, berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pelaku yang diamankan mengaku telah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah tersebut. Pengakuan ini menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengembangkan kasus dan menelusuri kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun keterlibatan pelaku tambahan.
Pengungkapan kasus curanmor di Nur Mentaya ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang masih meresahkan masyarakat. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui tidak hanya sekali beraksi, melainkan telah berulang kali menyasar kendaraan yang dianggap mudah dicuri.
Dalam proses pemeriksaan, pelaku secara terbuka mengakui telah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor di kawasan Nur Mentaya. Pengakuan tersebut memperkuat dugaan bahwa aksi dilakukan dengan pola yang sama, sehingga penyidik kini menelusuri laporan kehilangan yang memiliki kesamaan modus.
Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Timur menegaskan bahwa penyelidikan tidak berhenti pada pengakuan pelaku semata. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lain serta keterlibatan pihak lain dalam rangkaian aksi pencurian tersebut.
“Pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di kawasan Nur Mentaya,” ujar pihak kepolisian saat memberikan keterangan.
Selain menggali keterangan dari pelaku, penyidik juga mencocokkan pengakuan tersebut dengan laporan masyarakat yang masuk ke Polres Kotawaringin Timur. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh korban dapat teridentifikasi dan proses hukum berjalan secara menyeluruh.
Polisi juga terus mengembangkan kasus ini melalui pemeriksaan saksi, pendalaman barang bukti, hingga penelusuran kemungkinan adanya jaringan penadah kendaraan hasil curian. Upaya ini dilakukan agar seluruh rangkaian tindak pidana dapat diungkap secara tuntas.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengetahui kemungkinan adanya TKP lain maupun pelaku lain yang terlibat,” kata penyidik.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. Penggunaan kunci pengaman tambahan, memilih lokasi parkir yang aman, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan dinilai dapat membantu mencegah kejahatan serupa.
Partisipasi masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam membantu aparat mengungkap jaringan pelaku curanmor. Informasi sekecil apa pun terkait kendaraan hilang atau aktivitas mencurigakan dapat mempercepat proses penyelidikan.
Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













